Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) berencana untuk berhenti mengeluarkan visa kepada warga dari empat negara yang disebut tidak menerima warga yang dideportasi, Voice of America (VOA) melaporkan.
Daftar tersebut mencakup tiga negara Afrika – Eritrea, Guinea, dan Sierra Leone – serta Kamboja.
Sebelumnya AS telah menangguhkan visa dua kali di bawah pemerintahan sebelumnya dalam upaya mendorong deportasi berjalan.
Pekan lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memberi tahu Departemen Luar Negeri bahwa keempat negara menolak untuk menerima atau secara tidak wajar menunda penerimaan warga negara yang dianggap berada di AS secara tidak sah.
Baca Juga: Israel Duduki Desa-Desa di Suriah Pasca-Assad Terguling
Pihak berwenang AS menganggap penolakan itu sebagai sebuah pelanggaran terhadap bagian 243 (d) Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan.
Sekarang, Departemen Luar Negeri AS sedang mengevaluasi bagaimana cara menerapkan perintah tersebut.
Di masa lalu, suspensi visa telah menargetkan para diplomat dan pejabat pemerintah. Berapa banyak orang yang akan terdampak kebijakan suspensi yang baru belum ditentukan.
“Kami mengikuti proses standar untuk menerapkan suspensi visa sesegera mungkin dengan cara yang paling ditentukan oleh menteri dalam situasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan,” kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri dalam sebuah surel ke VOA.
Baca Juga: Ribuan Warga Inggris Demo Kecam Genosida Israel
Proses tersebut mencakup diskusi internal dengan, dan pemberitahuan resmi kepada, negara-negara yang terkena dampak,” pejabat itu menambahkan.
Sementara itu Duta Besar Guinea untuk Amerika Serikat, Mamady Condé, mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak berwenang AS terkait kebijakan tersebut. (T/R11/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)