Washington, MINA – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) secara informal memberi tahu Kongres tentang kesepakatan senjata senilai $8 miliar yang diusulkanuntuk Israel, termasuk amunisi untuk jet tempur, helikopter serang, dan peluru artileri, menurut sebuah laporan yang dikutip Anadolu Agency, Sabtu (4/1).
Departemen Luar Negeri AS mengajukan perjanjian tersebut sebagai langkah untuk mendukung keamanan jangka panjang Israel dengan memasok kembali stok amunisi penting dan kemampuan pertahanan udara,” Axios melaporkan, mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.
“Presiden telah menegaskan bahwa Israel memiliki hak untuk membela warganya, sesuai dengan hukum internasional dan hukum humaniter internasional, dan untuk mencegah agresi dari Iran dan organisasi proksinya. Kami akan terus menyediakan kemampuan yang diperlukan untuk pertahanan Israel,” kata seorang pejabat AS dikutip dalam laporan tersebut.
Hal itu terjadi saat Presiden Joe Biden mendekati hari-hari terakhir masa jabatannya sebelum pelantikan Donald Trump pada 20 Januari.
Baca Juga: Menlu Prancis dan Jerman Bertemu Penguasa De Facto Suriah
“Penjualan senjata yang diusulkan, yang menunggu persetujuan kongres, mencakup rudal udara-ke-udara AIM-120C-8 AMRAAM untuk jet tempur, peluru artileri 155 mm, bom berdiameter kecil, hulu ledak seberat 500 pon, sekering bom, dan peralatan terkait lainnya,” tambah laporan itu.
Penjualan tersebut dilaporkan akan melibatkan pengiriman amunisi dari stok AS saat ini, sementara sebagian besar akan memakan waktu satu tahun atau lebih untuk diproduksi dan dikirim.
Departemen Luar Negeri tidak segera menanggapi permintaan komentar Anadolu Agency.
AS menghadapi kritik karena memberikan bantuan militer kepada Israel, karena lebih dari 45.650 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak syahid di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: DK PBB Gelar Sidang Darurat Bahas Serangan Israel terhadap Rumah Sakit di Gaza
Beberapa kelompok hak asasi manusia, mantan pejabat Departemen Luar Negeri, dan anggota parlemen Demokrat telah mendesak pemerintahan Biden untuk menghentikan transfer senjata ke Israel, dengan alasan pelanggaran hukum AS, termasuk Undang-Undang Leahy, serta hukum internasional dan hak asasi manusia.
Undang-Undang Leahy, yang dinamai menurut mantan Senator Patrick Leahy, mengharuskan AS untuk menahan bantuan militer dari unit militer atau penegakan hukum asing jika ada bukti yang dapat dipercaya tentang pelanggaran hak asasi manusia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Tunisia Serukan Tindakan Global Hentikan Kekejaman Israel di Gaza