Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Teluk mitranya telah memberlakukan sanksi dimasukkan dalam organisasi teror terhadap Hizbullah Lebanon, termasuk kepada pemimpinnya Hassan Nasrallah dan pejabat tinggi lainnya.
Departemen Keuangan AS membuat pengumuman dalam sebuah pernyataan hari Rabu (16/5), sehari setelah AS menjatuhkan sanksi kepada Kepala Bank Sentral Iran atas tuduhan pendanaan Hizbullah.
“TFTC (Pusat Penargetan dan Pendanaan Teroris) sekali lagi menunjukkan nilai yang sangat besar untuk keamanan internasional dengan mengganggu pengaruh Iran dan Hizbullah yang mendestabilisasi di kawasan itu,” kata pernyataan itu, demikian The New Arab melaporkan.
“Dengan menargetkan Dewan Syura Hizbullah, negara-negara kami secara kolektif menolak perbedaan palsu antara apa yang disebut ‘Politik’ dan rencana teroris global Hizbullah,” tambahnya.
Baca Juga: Ribuan Warga di London Pawai Sambut Gencatan Senjata di Gaza
Sanksi terhadap kepemimpinan Hizbullah dikoordinasikan oleh Kemitraan AS-Teluk yang disebut (TFTC) yang dibentuk Mei lalu.
Negara-negara Teluk yakni Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait dan Oman adalah anggota TFTC bersama dengan AS.
Sebagian besar pejabat Hizbullah sudah di bawah sanksi berat AS.
Administrasi Presiden AS Donald Trump telah menargetkan kelompok Lebanon itu untuk meningkatkan tekanan pada pelindungnya, Iran. (T/RI-1)
Baca Juga: PBB Siapkan Aturan Pengiriman Bantuan ke Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mahkamah Agung: TikTok Dilarang di AS Mulai 19 Januari