Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Teluk mitranya telah memberlakukan sanksi dimasukkan dalam organisasi teror terhadap Hizbullah Lebanon, termasuk kepada pemimpinnya Hassan Nasrallah dan pejabat tinggi lainnya.
Departemen Keuangan AS membuat pengumuman dalam sebuah pernyataan hari Rabu (16/5), sehari setelah AS menjatuhkan sanksi kepada Kepala Bank Sentral Iran atas tuduhan pendanaan Hizbullah.
“TFTC (Pusat Penargetan dan Pendanaan Teroris) sekali lagi menunjukkan nilai yang sangat besar untuk keamanan internasional dengan mengganggu pengaruh Iran dan Hizbullah yang mendestabilisasi di kawasan itu,” kata pernyataan itu, demikian The New Arab melaporkan.
“Dengan menargetkan Dewan Syura Hizbullah, negara-negara kami secara kolektif menolak perbedaan palsu antara apa yang disebut ‘Politik’ dan rencana teroris global Hizbullah,” tambahnya.
Baca Juga: Warga Portugal Gelar Aksi Solidaritas Palestina
Sanksi terhadap kepemimpinan Hizbullah dikoordinasikan oleh Kemitraan AS-Teluk yang disebut (TFTC) yang dibentuk Mei lalu.
Negara-negara Teluk yakni Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait dan Oman adalah anggota TFTC bersama dengan AS.
Sebagian besar pejabat Hizbullah sudah di bawah sanksi berat AS.
Administrasi Presiden AS Donald Trump telah menargetkan kelompok Lebanon itu untuk meningkatkan tekanan pada pelindungnya, Iran. (T/RI-1)
Baca Juga: Balas Trump, Cina akan Berlakukan Tarif 34% untuk Semua Barang AS
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Korea Selatan Kuatkan Pemakzulan Presiden, Yoon Suk Yeol Minta Maaf