Jakarta, MINA – Kementerian Agama akan menggelar bahtsul masa’il untuk membahas penyelenggaran haji di masa pandemi Covid-19, yang akan digelar tiga hari di Bogor, 27 – 29 April 2021.
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi Arabia terkait penyelenggaraan haji. Bahtsul masa’il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M, ” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoizi H Dasir di Jakarta, Jumat (23/4).
Menurutnya, pandemi Covid-19 akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji.
Penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan Pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia, juga aspek hukum Fiqihnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Senin Ini, Sebagian Berpotensi Hujan Ringan
“Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga,” terang Khoirizi.
“Hasil rumusan bahtsul masa’il ini nantinya akan kami terbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi agar bisa jadi pegangan jamaah haji,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Ibadah Arsyad Hidayat menambahkan, bahstul masa’il ini akan diikuti para praktisi bimbingan ibadah haji, akademisi, dan perwakilan ormas Islam.
Forum ini akan menghadirkan narasumber dari Internal Kemenag, Puskes Haji Kemenkes, MUI, dan akademisi.
Baca Juga: Kapal Jagantara Kandas di Pulau Kandang Lunik Bakauheni
“Ada sejumlah persoalan yang akan dibahas. Nantinya, para peserta akan mendapat gambaran awal dari Kementerian Agama terkait kebijakan dan alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi tahun 2021,” ujar Arsyad
“Ada sejumlah tahapan yang berbeda dalam alur penyelenggaraan, antara lain terkait adanya keharusan vaksin, PCR Swab, karantina, dan pembatasan-pembatasan sebagai bentuk kedisiplinan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia maupun Saudi,” jelasnya. (R/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk UMKM Warteg Se-Jabodetabek