Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAI’AT, TRANSAKSI YANG PALING MENGUNTUNGKAN

Admin - Sabtu, 9 November 2013 - 10:08 WIB

Sabtu, 9 November 2013 - 10:08 WIB

786 Views ㅤ

Oleh: Rudi Hendrik*

 إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ۚ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah [9] ayat 111).

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

Yang menjadi pertanyaan adalah kapan terjadinya transaksi (jual beli) Allah terhadap orang-orang beriman? Ini bukanlah transaksi biasa saja, tetapi transaksi yang menyangkut masalah penghambaan dan kelangsungan hidup jangka panjang seorang Mukmin. Maka, tidak ada transaksi yang lebih menguntungkan dari pada transaksi ini, yaitu “bai’at”. Dan hal yang disebut “jual beli” adalah satu moment yang memiliki waktu kejadian, tempat kejadian, ada penjual dan ada pembeli, serta ada ijab dan qabul (ucapan serah terima).

Bai’at (jual beli) yang terjadi selalu memiliki waktu dan tempat transaksi, yaitu saat pelaksanaan bai’at, baik bai’at masuk Islam, bai’at pemimpin, atau bai’at jihad dan lainnya. Penjualnya adalah seorang hamba. Ia menjual dirinya (hidupnya) dan seluruh hartanya. Diri, hidupnya, waktunya, hartanya, semua ia persembahkan untuk yang membeli. Dalam arti lain penjual itu telah melaksanakan “TAUHID” (mengesakan Allah), karena pembeli itu tidak lain adalah Allah Yang Maha Kaya. Allah Subhana Wa Ta’ala membayar apa yang dibeli-Nya dengan jannah (surga).

Apalah artinya hidup seorang makhluk yang hanya sejenak dibandingkan dengan surga yang kekal kenikmatannya? Sungguh, tiada jual beli yang begitu menguntungkan dari seorang penjual, kecuali bai’at.

 لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab [33] ayat 21).

Karena Allah Subhana Wa Ta’ala memerintahkan mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka wajiblah menilik kembali dalam tarekh (sejarah) tentang syariat bai’at di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.

Setiap Muslim berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yaitu bai’at masuk Islam yang sekaligus bai’at imarah (membai’at pemimpin). Namun masa ini, umat Islam pada umumnya belum menyempurnakan Islamnya dengan tidak melakukan bai’at pemimpin. Sebab, dengan bai’at pemimpin, maka akan ada ikatan ketaatan umat kepada Allah, Rasulullah dan ulil amri (pemimpin umat).

Islam yang mayoritas umat laksanakan pada dewasa ini bersifat menggantung, tidak memiliki pijakan yang kuat. Dengan melaksanakan bai’at, berarti seorang Muslim mengukuhkan Islamnya dengan cara mengucapkan janji setia kepada Allah. Tidak ada janji setia kepada Allah tanpa melalui prosedur syariat bai’at.

Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Siapa yang melepaskan tangannya dari taat, ia akan menemui Allah di Hari Kiamat tidak mempunyai hujjah. Dan barang siapa mati tidak ada di lehernya bai’at, matinya seperti bangkai jahiliyah.” (HR. Muslim).

Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’ [4] ayat 59).

Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia

Taat adalah wajib. Tidak taat, maka begitu banyak status kecelakaan yang akan melekat. Bai’at adalah syariat dan bai’at adalah wajib. Melaksanakan bai’at berarti melaksanakan jual beli kepada Allah. Dan tidak akan pernah terjadi transaksi jual beli dengan Allah tanpa melaksanakan syariat bai’at.

Selaku pembeli, Allah Subhana Wa Ta’ala meyerahkan perwalian-Nya di dunia kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat, perwalian itu diamanatkan kepada seorang ulil amri (Khalifah). Maka wajiblah adanya bai’at imarah (pemimpin) untuk melakukan jual beli dengan Allah. Bagaimana mungkin taat kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa adanya taat kepada ulil amri (pemimpin umat)?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, ”Barang siapa taat kepadaku, maka sungguh ia taat kepada Allah. Dan barang siapa taat kepada imam (pemimpin umat), maka sungguh ia telah taat kepadaku. Dan barang siapa maksiat kepadaku, maka sungguh ia telah maksiat kepada Allah. Dan barang siapa maksiat kepada imam (pemimpin umat), maka sungguh ia maksiat kepada Allah Azza Wa Jallah.” (HR. Ahmad).

Mentaati Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tanpa Khalifah, bukanlah taat, melainkan melaksanakan ajaran Islam yang tersurat. Tanpa Khalifah atau pemimpin, bagaimana ada perintah? Tanpa perintah, bagaimana ada taat? Dengan berbai’at pemimpin, berarti mengangkat khalifah sekaligus mengadakan imam (pemimpin umat) bagi diri kita untuk ditaati.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah

Karena taat kepada imam, berarti taat kepada Rasul yang juga berarti taat kepada Allah. Akan banyak pertanyaan yang tidak bisa terjawab mengenai kepemimpinan umat bila tidak adanya seorang Khalifah. Satu Khalifah, satu pemimpin untuk seluruh umat Islam di dunia. Jika ancaman Allah adalah “barang siapa mati tidak ada di lehernya bai’at, matinya seperti bangkai jahiliyah”, maka hal apa yang menghalangi kita untuk berbai’at (bai’at pemimpin)? Allah Yang Maha Rahman memberi kebebasan bagi hamba-Nya untuk memilih dengan masing-masing pilihan yang memiliki ganjaran tinggi. Jika berbai’at, surga bayarannya. Tanpa bai’at, matinya laksana bangkai jahiliyah (tidak mendapat petunjuk). Jika taat, surga balasannya. Tanpa taat, akan menemui Allah di Hari Kiamat tanpa hujjah, artinya neraka. Allah Subhana Wa Ta’ala memberi tantangan kepada manusia:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

“Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi [18] ayat 29). Jika ingin iman, ambillah semua syariat Allah. Termasuk syariat bai’at. Jika ingin kufur, kufurlah sekalian, jangan separuh-separuh. Wallahu ‘alam. (P09/P03/R2).

 

Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir

*Wartawan Kantor Berita Islam Mi’raj News Agency (MINA)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah

Rekomendasi untuk Anda