Bamsoet Apresiasi Layanan Digital Permudah UMKM Peroleh Sertifikasi Halal

Jakarta, MINA – Ketua sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Yayasan Al-Muttaqien Care menghadirkan platform digital temanQu, sebagai bagian dari keterlibatan yayasan menjadi mitra kerja strategis Badan Penyelenggara Jaminan Produk (BPJPH) dalam mempermudah pendataan dan verifikasi 10 juta UMKM yang akan mendapatkan sertifikat Halal secara gratis dari BPJPH.

Melalui platform digital temanQu, diharapkan proses pendataan dan verifikasi bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

Menurut Bamsoet, pemberian sertifikat halal secara gratis kepada 10 juta UMKM merupakan wujud kepedulian pemerintahan terhadap kemajuan UMKM Indonesia agar bisa menjadi pemain utama dalam industri pasar halal dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim mencapai 230 juta jiwa dan terbesar dunia, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi industri halal. Melainkan harus menjadi pemain utama.

“Terlebih pada Januari 2022, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga telah mencanangkan ekosistem Global Halal Hub sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024,” ujarnya usai menerima pengurus Yayasan Al Muttaqien Care, di Jakarta, Selasa (24/5) dalam rilis MPR RI.

Pengurus Yayasan Al Muttaqien Care yang hadir antara lain, Pembina Yayasan Pusat Andrew Nilam, Departemen Komunikasi dan Informasi Budi Irawan dan Agus Sudradjat, Ketua Pengurus Cabang Jakarta Cut Laura Fazalia, dan Sekretaris Pengurus Cabang Jakarta Surya Arief.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, laporan State of Global Islamic Economy Report 2020-2021 memprediksi pada tahun 2024 tingkat konsumsi pangan halal dunia naik dari 1,17 triliun dollar Amerika Serikat (AS) pada 2019 menjadi 1,38 triliun dollar AS. Konsumsi mode muslim akan meningkat dari 277 miliar dolar AS menjadi 311 miliar dolar AS.

“Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di negara-negara mayoritas penduduk muslim seperti Timur Tengah, melainkan juga negara-negara mayoritas non-Muslim lainnya, seperti di kawasan Eropa. Sebab para konsumen non-Muslim juga meyakini keberadaan label halal tidak hanya terkait agama, tetapi juga terkait kebersihan dan keamanan sebuah produk,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, produk halal ekonomi syariah dunia antara lain terdiri atas enam jenis. Yaitu makanan, mode, pariwisata, kosmetik dan farmasi, energi baru terbarukan, dan keuangan syariah. Indonesia setidaknya bisa menjadi pemain utama di industri makanan dan mode.

“Sebagaimana kajian Bank Indonesia, industri makanan dan mode muslim, bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, pesantren, hingga perusahaan besar. Industri ini memiliki mata rantai panjang sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” pungkas Bamsoet. (R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.