Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangladesh, Gambia Harap Penyelesaian Cepat Kasus Genosida Rohingya di Myanmar

Rana Setiawan - Ahad, 5 Mei 2024 - 07:38 WIB

Ahad, 5 Mei 2024 - 07:38 WIB

15 Views

Dhaka, MINA – Bangladesh dan Gambia menyatakan harapannya soal penyelesaian cepat kasus yang diajukan terhadap Myanmar atas tuduhan genosida Rohingya ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Bangladesh dilaporkan BSS, dikutip MINA, Sabtu (4/5), optimisme tersebut tercermin dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Bangladesh Dr Hasna Mahmud dengan Menteri Kehakiman Gambia serta Jaksa Agung Dawda A. Jallow di sela-sela pertemuan persiapan para menteri luar negeri jelang KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ke-15 di Gambia.

Dalam pertemuan tersebut, menteri Gambia menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pemerintah Bangladesh karena telah menyediakan tempat penampungan kemanusiaan bagi pengungsi Rohingya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Bangladesh yang telah memberikan bantuan keuangan kepada Gambia untuk menangani kasus Genosida Rohingya.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Hasan membahas tentang langkah pemerintah Bangladesh dalam memberikan perlindungan kemanusiaan kepada etnis Rohingya serta hambatan di masa depan terkait krisis tersebut.

Dia menekankan pada repatriasi warga Rohingya yang tinggal di Bangladesh ke tanah air mereka, Myanmar, untuk menemukan solusi berkelanjutan terhadap krisis tersebut.

Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia menggambarkan skenario kasus Genosida Rohingya saat ini dan menyatakan keyakinannya untuk membuktikan tuduhan genosida terhadap Myanmar.

Namun, ia juga mengangkat persoalan dana yang tidak mencukupi untuk mengurus kasus ini ke ICJ.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Hasan meyakinkan akan memberikan bantuan hukum dan bukti yang diperlukan dari pihak Bangladesh hingga Gambia untuk melanjutkan kasus tersebut.

Pada 2019, Gambia mengajukan kasus terhadap Myanmar ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan genosida berdasarkan konsensus negara-negara anggota OKI

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Internasional
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia
Asia
Internasional