Bangladesh: Kini Rohingya Disebut “Warga Myanmar yang Dipindahkan Paksa”

Menteri Penanggulangan Bencana Mofazzal Hossain Chowdhury Maya. (Foto: BDNews24)

 

Dhaka, MINA – Pemerintah Bangladesh memberi sebutan baru kepada orang Rohingya yang mengungsi ke negara itu dengan nama “ yang dipindahkan paksa”.

Menteri Penanggulangan Bencana Mofazzal Hossain Chowdhury Maya membuat pengumuman tersebut pada konferensi pers Kamis (5/10), setelah kunjungannya ke kamp-kamp pengungsian di Cox’s Bazar.

“Sesuai keputusan Kementerian Luar Negeri, negara akan mengidentifikasi orang-orang Rohingya sebagai warga Myanmar yang mengungsi dengan paksa. Identitas ini akan diberikan mulai hari ini,” katanya. Demikian Dhaka Tribune memberitakan yang dikutip MINA.

Menteri tersebut mengatakan, jumlah pengungsi tidak terdaftar yang telah memasuki Bangladesh sejak tindakan keras militer Myanmar pada 25 Agustus, telah melampaui 500.000 orang, menambah jumlah yang sebelumnya sudah ada di negara itu sebanyak 400.000 orang.

Dia mengatakan bahwa pemerintah bertujuan untuk membawa semuanya ke sistem registrasi biometrik pada pertengahan Desember nanti.

“Sejauh ini 61.000 pengungsi telah mendaftarkan diri di kamp Kutupalong di Cox’s Bazar, 6.000-7.000 orang melakukan pendaftaran setiap hari. Segera kami ingin meningkatkan jumlah ini menjadi 10.000-12.000 per hari untuk menyelesaikan pendaftaran pengungsi dalam waktu dua setengah bulan,” katanya.

Pemerintah awalnya mengalokasikan lahan seluas 2.000 hektar untuk membangun tempat penampungan sementara bagi di Kutupalong dan Balukhali.

Dengan masuknya pengungsi yang terus berlanjut, Menteri Manajemen Bencana mengatakan bahwa tidak ada cukup tempat untuk menampung semua orang Rohingya di satu tempat. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.