Bank Muamalat dan Pos Indonesia Kerja Sama Pendaftaran Porsi Haji Reguler

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander (tengah), Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri), Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto (kanan), SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan (kedua kiri) dan SVP Consumer Business PT Pos Indonesia Zuhed Nur (kedua kanan) berfoto bersama usai penandatanganan mock up Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan pendaftaran porsi haji reguler antara Bank Muamalat dan Pos Indonesia di Jakarta, Kamis (14/12/2023).(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – PT Indonesia Tbk menjalin kerja sama kemitraan pendaftaran porsi dengan PT (Persero). Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran porsi melalui lebih dari 4.000 jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan BPKH Hajj Expo 2023 di Jakarta, Kamis (14/12), oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dan SVP Consumer Business Pos Indonesia Zuhed Nur, disaksikan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan.

Indra mengatakan, Bank Muamalat saat ini menguasai 15% pangsa pasar nasional dari total 5,3 juta calon jemaah haji reguler di Indonesia.

Baca Juga:  7 Mei Seluruh Kampus Muhammadiyah Gelar Aksi Bela Palestina

Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Bank Muamalat dan Pos Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke tanah suci.

“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sekaligus anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kami berkewajiban untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Termasuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran haji reguler bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Pos Indonesia akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat.

Sebagai informasi, nasabah Bank Muamalat dapat melihat Nilai Manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji di Muamalat DIN karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.(R/R1/P2)

Baca Juga:  Jama’ah Muslimin Lampung Timur Gelar Tabligh Akbar

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.