Jakarta, MINA – Bank Muamalat menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait akses pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Jumat (28/12) di Balai Kartini, Jakarta Selatan dengan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan.
Selain Bank Muamalat, ada 7 lembaga keuangan lain yang turut menandatangani kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri.
Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, kerjasama ini merupakan upaya peningkatan layanan kepada nasabah. Pasalnya, bank akan lebih cepat dan mudah dalam mengakses data nasabah secara lebih akurat dan komprehensif.
Baca Juga: IKAPI Gelar Islamic Book Fair 2025, Catat Agendanya
Akses yang mudah akan mempercepat standar layanan bagi nasabah dan pencegahan tindakan kejahatan melalui pemalsuan identitas. Hal ini akan membuat proses verifikasi data yang mudah dan memberikan kenyamanan bagi nasabah.
“Selain mempercepat layanan untuk nasabah, melalui kerja sama ini bank dapat melakukan mitigasi risiko khususnya menghindari pemalsuan data dan rekening fiktif,” katanya.
Lebih lanjut Permana meyakini kerja sama ini bermanfaat besar bagi industri perbankan yang mengusung asas kehati-hatian dalam bisnisnya. Basis data kependudukan yang tertata rapi akan memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan verifikasi data nasabah.
Ada 3 jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh lembaga pengguna. Pertama, data agregat yang meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif.
Baca Juga: Semangat dan Haru Iringi Pemberangkatan Kloter Pertama Haji dari Surabaya
Kedua, pemadanan, penyandingan atau pencocokan data. Ketiga, akses data penduduk berdasarkan nama, alamat dan NIK. (R/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Alihkan Ekspor ke Eropa dan Australia Hadapi Tarif Tinggi dari AS