Baznas Akan Gelar Rakornas Zakat 2019 di Surakarta

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional () akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Surakarta, Jawa Tengah, selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu, 4-6 Maret 2019.

Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor dalam keterangannya kepada awak media di Kantor Baznas, Jumat (1/3) mengatakan, akan diikuti 650 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas Baznas pusat, Baznas provinsi, Baznas kabupaten atau kota serta LAZ nasional dan daerah.

”Kita terus berupaya mengakselerasi perwujudan visi Baznas menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya di dunia. Sehingga tahun ini Rakornas Zakat 2019 mengusung tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia’,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa instansi pemerintah, BUMN dan BUMS akan ikut berpartisipasi dalam Rakornas Zakat 2019, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank Muamalat, Bank Indonesia, Insight dan Go Pay.

Zainul yang juga mantan Dubes RI untuk Yordania merangkap Palestina ini menjelaskan, Rakornas Zakat 2019 bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

“Juga meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat. Serta, menguatkan posisi dan peran Baznas dan LAZ dalam Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI),” ujarnya.

Dirut pertama dan salah satu pendiri Bank Muamalat ini melanjutkan, Rakornas Zakat 2019 juga akan membahas strategi Baznas dan LAZ dalam meningkatkan kesejahteraaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, baik material maupun spiritual.

“Selanjutnya, mengevaluasi pelaksanaan Roadmap Pengelolaan Zakat Nasional 2016 sampai 2018, merencanakan dan mengimplementasikan Roadmap Pengelolaan Zakat Nasional 2019-2020 dan pembagian tanggung jawab pengentasan kemiskinan oleh setiap Baznas dan setiap LAZ,” katanya.

Dia menjelaskan, Rakornas Zakat 2019 akan mengupas seputar komitmen setiap Baznas dan LAZ untuk menyampaikan laporan pengelolaan zakat semester I (unaudited) dan tahunan (audited) sesuai peraturan perundang-undangan sebagai prakondisi organisasi pengelola zakat menjadi lembaga keuangan syariah yang diawasi dan disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya itu, kata Zainul, Rakornas Zakat 2019 akan menyempurnakan dan memperkuat pelaksanaan sistem dan prosedur oleh setiap BAZNAS dan LAZ, meningkatkan kepatuhan organisasi pengelola zakat (OPZ) terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dalam Rakornas Zakat 2019 akan dilakukan penandatanganan pakta untuk menjamin integritas, kredibiltas dan netralitas OPZ dalam Pemilu 2019,” katanya. (L/R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)