Sukoharjo, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), untuk lima warga kurang mampu.
Para penerima bantuan adalah Sademin, warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter menerima Rp20 juta, Muh Amin, warga Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari menerima Rp20 juta, Nanik Suryani, warga Desa Kemasan, Polokarto menerima Rp4 juta, Rofiih, warga Desa Bakalan, Polokarto menerima Rp10 juta, dan Santoso, warga Bulakan, Kecamatan Sukoharjo menerima Rp13 juta.
“Bersama Baznas kami telah menyalurkan bantuan rehab RTLh untuk lima penerima di empat kecamatan dengan nilai total bantuan Rp54 juta,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Selasa (31/10).
Etik berharap bantuan rehab tersebut dimanfaatkan betul untuk membangun rumah atau merenovasi rumah, agar menjadi rumah layak huni. Penerima bantuan juga diminta untuk melaporkan hasil rehab melalui desa masing-masing.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
“Selama ini ada permohonan bantuan yang masuk ke bupati melalui desa dan kecamatan dan diteruskan ke Baznas. Sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran,” tuturnya.
Menurutnya, petugasnya telah datang langsung ke lokasi sekaligus untuk melihat langsung kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini diketahui, penerima bantuan layak untuk mendapat bantuan karena kondisi rumahnya belum layak huni.
Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono menyatakan, Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” katanya. (L/B04/P2)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)