Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan perhitungan dan estimasi kerugian ekonomi dari bencana banjir di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu yang terdampak. Selama dua hari bencana terjadi, diperkirakan kerugian dari sektor ekonomi mencapai Rp 215,9 miliar.
Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, perhitungan kerugian sektor ekonomi yang dilakukan oleh Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, didasarkan pada nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) harian di wilayah terdampak bencana banjir di Provinsi Bengkulu.
“Total kerugian ekonomi di wilayah terdampak banjir Bengkulu diperkirakan mencapai angka Rp 215,9 milyar selama dua hari terjadinya bencana banjir,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4).
Ia menambahkan, kerugian ini diperkirakan bertambah setiap harinya sekitar Rp 107,9 miliar jika tidak mendapatkan penanganan yang optimal.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Senin Ini, Sebagian Berpotensi Hujan Ringan
Berdasarkan perhitungan BAZNAS, 3 sektor perekonomian yang terdampak paling parah ialah sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan yang diperkirakan Rp 51,8 milyar per hari. Sektor industri menempati peringkat kedua terparah dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 10,9 miliar per hari.
“Lalu ada di sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan nilai perkiraan kerugian sebesar Rp 3,17 miliar per hari, adapun total kerugian sektor ekonomi lainnya diperkirakan mencapai angka Rp 42,09 miliar per hari,” kata Bambang.
Jika dijumlahkan dengan total kerugian fisik atau infrastruktur yang dicatat oleh BPBD Bengkulu, maka total kerugian mencapai angka Rp 353,9 miliar.
BAZNAS turut hadir membantu masyarakat Bengkulu mulai dari evakuasi korban, layanan medis, bantuan makanan siap saji hingga bantuan bahan makanan.
Baca Juga: Kapal Jagantara Kandas di Pulau Kandang Lunik Bakauheni
Saat ini BAZNAS juga telah membuka Posko Utama di Jalan Sepakat Raya, Sawah Lebar, Kota Bengkulu sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat terdampak dan tempat koordinasi tim. (L/R06/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk UMKM Warteg Se-Jabodetabek