Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAZNAS Milad Ke-16

habibi - Selasa, 17 Januari 2017 - 07:49 WIB

Selasa, 17 Januari 2017 - 07:49 WIB

347 Views ㅤ

Foto: pusat.baznas.go.id

Jakarta, 18 Rabi’ul Akhir 1438/17 Januari 2017 (MINA) – Di masa bakti atau milad ke-16 ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bertekad untuk meningkatkan pelayanan pemberdayaan zakat guna mensejahterakan masyarakat.

“17 Januari 2017 ini BAZNAS memasuki masa bakti ke-16, mohon masukan dan support untuk pelayanan yang semakin baik,” ujar Direktur BAZNAS Arifin Purwakananta kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Selasa (17/1).

Acara Milad BAZNAS Ke-16 pun akan diselenggarakan hari Selasa ini, bertempat di Kantor BAZNAS Gedung Arthaloka Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut juga akan dikuncurgan program terbaru BAZNAS.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Acara Milad BAZNAS Ke-16 ini ditandai dengan upacara sertifikasi ISO 9001:2015 , peluncuran ATM Beras dan Peluncuran program pemberdayaan ekonomi Kopi Sepeda,” katanya.

Beberapa program nasional pelayanan dan pemberdayaan masyarakat miskin BAZNAS lain yang akan dikuncurkan pada kesempatan itu adalah, Sekolah Wira Usaha (Sewira), Lembaga Beasiswa BAZNAS (LBB), Rumah Sehat BAZNAS (RSB), BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Zakat Community Development (ZCD), dan lain-lain.

Dalam acara tersebut dijadwalkan Menteri Sosial Khofifah Indarparawangsa juga turut hadir memberi sambutan.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagailembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. (L/R08/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia