Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dapat terbebas dari diskriminasi dalam menentukan akses beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memang menjadi nomenklatur dari Kemenkominfo sendiri.
Sukamta mengatakan, sekarang ini mulai banyak bermunculan suara diskriminatif untuk urusan fasilitas negara tersebut. Ada mitra Komisi I DPR RI yang melarang para lulusan sekolah Islam yang terindikasi radikal untuk diberikan akses beasiswa ke luar negeri.
“Saya sedih di negara kita masih ada orang berpikiran picik seperti itu,” kata Sukamta dalam keterangannya kepada MINA di Jakarta, Kamis (19/6).
Menurutnya, kalau memang dia musuh negara, kenapa harus diberi izin, sekalian saja bubarkan. Kalau dia kasih izin oleh pemerintah, maka tidak boleh ada kebijakan yang diskriminatif seperti itu.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Untuk apa kita berikan mereka akses hidup kalau hanya jadi teroris negara, dan ini dilakukan penyelenggara negara loh,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini perlakuan diskriminasi seperti itu akan menyebabkan kerusakan dan dapat memecah belah bangsa. Setelah aktivitas politik yang panjang kemarin, negara membutuhkan upaya rekonsiliasi dan bukannya diperparah.
Ia berharap Kemenkominfo dapat menyelesaikan persoalan tersebut serta terbebas dari diskriminasi itu sendiri.
“Saya berharap Kemenkominfo bebas dari diskriminasi seperti itu, karena itu hanya akan merusak dan memecah belah bangsa. Saya sampaikan ini karena ini persoalan serius, negara butuh rekonsiliasi, jangan diperparah. Saya berharap beasiswa sekian ribu tersebut, betul-betul ditujukan kepada seluruh anak bangsa. Tidak ada diskriminasi ini anak Islam, atau bukan Islam,” katanya. (L/R06/R01)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)