Ramallah, MINA – Pemerintah Belanda dan Maroko pada Sabtu (13/6) menyatakan oposisi mereka dan mengecam rencana Israel untuk menganeksasi bagian-bagian Tepi Barat, karena rencana itu melanggar hukum dan resolusi internasional.
Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok, dan Menteri Belanda untuk Perdagangan Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan, Sigrid Kaag, menegaskan kembali posisi negara itu, “permukiman ilegal Israel sebagai penghalang untuk mencapai perdamaian dan solusi dua negara.” WAFA melaporkan.
Menanggapi pertanyaan Thierry Baudet, pemimpin Forum Belanda untuk Demokrasi, kedua menteri mengkonfirmasi bahwa aneksasi Israel akan melanggar hukum internasional, dan itu akan menjadi preseden berbahaya di daerah konflik lainnya.
Mereka menyatakan komitmen Belanda dan Uni Eropa untuk menekan Israel agar tidak melanjutkan aneksasi.
Baca Juga: 66 Tahanan Palestina Dibebaskan dari Penjara Israel Tiba di Ramallah
Pada hari yang sama, Kerajaan Maroko menegaskan penolakannya terhadap semua langkah dan tindakan sepihak yang mungkin diambil oleh otoritas Israel di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat atau di Yerusalem Timur.
Menteri Luar Negeri Maroko dan Kerjasama Internasional, Nasser Bourita, mengatakan setiap aneksasi Israel atas tanah yang diduduki akan melanggar prinsip solusi dua negara yang disepakati secara internasional, serta merusak semua upaya yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif.
Dia mengatakan, negaranya akan tetap menjadi pendukung utama Palestina untuk pengembalian hak-hak sah rakyat Palestina dan untuk hidup dalam kebebasan dan martabat.
Bourita menambahkan, Maroko khawatir tentang dampak berbahaya dari aneksasi Israel terhadap keamanan dan stabilitas seluruh wilayah. (T/RS2/P1)
Baca Juga: PBB Laporkan Perpindahan Massal di Gaza dan Situasi Kritis di Tepi Barat
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina