Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEM Desak Kemenristekdikti Cabut Edaran Mahasiswa Tidak Terlibat Aksi Damai

Risma Tri Utami - Kamis, 3 November 2016 - 15:11 WIB

Kamis, 3 November 2016 - 15:11 WIB

537 Views ㅤ

Jakarta, 3 Shafar 1438/3 November 2016 (MINA) – Beredarnya Surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguan Tinggi  (Kemenristekdikti) ke publik yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam Aksi Damai Bela Islam II 4 November 2016 mendatang, menuai kecaman dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Bagus Tito Wibisono, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia mengatakan, pihaknya mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait aksi damai 4 November 2016 itu, karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dan berdasarkan gerakan moral intelektual.

“Ini telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (3/11).

“Kita menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk tetap terlibat dalam aksi damai yang dijamin oleh konstitusi, dan mengecam segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Menyinggung soal Basuki Cahya Purnama (Ahok), ia juga menyebut, Presiden diminta bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukan sikap keberpihakannya terhadap pelaku yang merusak prinsip ke-Bhinneka-an, nasionalisme, dan stabilitas sosial.

Untuk itu Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyatakan sikap mengecam tindakan yang mengebiri ke-bhinneka-an dan semangat nasionalisme dan ucapan menistakan Agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.

Pihaknya juga mendesak Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara.

“Bila kita adalah gerakan, maka diam berarti mati!” tegasnya. (L/ima/P4)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj Islamic News agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda