Jakarta, MINA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI), diwakili Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Thierry Ramadhan menyatakan enggan menghadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mahasiswa di Istana Negara, Jumat (27/9).
“Kami BEM se-Univeritas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut pemerintah serta DPR untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi,” ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (27/9) dalam keterangan tertulis yang diterima MINA.
BEM se-UI menyayangkan undangan terbuka hari ini yang hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya.
Menurutnya, padahal Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan yang dilakukan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Surat itu berisi sembilan poin yang mereka persoalkan terkait alasan keengganan menghadiri undangan Jokowi yang kemarin disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Berikut isi pernyataan BEM se-UI dalam keterangan tertulisnya:
Pertama, tuntutan BEM se-UI dalam demonstrasi yang terjadi beberapa hari ke belakang sudah jelas yaitu keinginan menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, demonstrasi beberapa hari ke belakang adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah atas segala permasalahan yang terjadi, di antaranya kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Ketiga, demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.
Keempat, BEM Se-UI mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah.
Kelima, BEM se-UI juga mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis.
Keenam, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan dan dua orang mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Ketujuh, menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi.
Kedelapan, dampak yang dirasakan oleh pengesahan revisi UU KPK serta Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerb), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas.
Kesembilan, menyayangkan undangan terbuka hari ini yang hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya. Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut Pemerintah serta DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi. (T/Ais/P1)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?
Mi’raj News Agency (MINA)