Oleh: Dr. A. Hanief Saha Ghafur; Ketua Program Studi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia
1. Kerjasama dalam Borang Akreditasi
Kerjasama dalam instrumen akreditasi perguruan tinggi punya posisi khusus. Yaitu menjadi bab tersendiri dalam sembilan bab pada Borang yang ada pada saat ini. Berbeda dengan instrumen pada borang sebelumnya yang sekedar menjadi sub bagian saja.
Sebagai yang pernah menjadi Anggota Tim Ahli BAN-PT 2012- 2016 untuk penyusunan instrumen akreditasi yang berlaku sekarang. Saya mengikuti dari rapat ke rapat, debat alasan mengapa kerjasama penting dan perlu menjadi bab tersendiri dalam borang institusi. Sedang bab keuangan yang pada borang sebelumnya adalah bab tersendiri, akhirnya dalam instrumen terbaru dilebur masuk ke dalam masing-masing bab.
Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari
Begitu pentingnya kerjasama, tanpa implementasi pun masih tetap dapat poin dalam borang institusi. Dengan implementasi, tentu akan dapat poin lebih. Ada banyak macam kerja sama dalam borang institusi. Namun kerjasama internasional tentu punya poin nilai lebih bila dibanding kerja sama nasional.
Kerja sama antar perguruan tinggi nasional punya poin nilai lebih kecil bila dibanding kerja sama perguruan tinggi mancanegara. Ternyata poin nilai terbesar, jika perguruan tinggi bekerjasama dengan lembaga riset bereputasi di mancanegara.
Terlebih lagi bila kerja sama itu diimplementasikan dalam kolaborasi riset bersama dengan target capaian untuk memperoleh penghargaan internasional atau hasil risetnya berupa jasa atau produk yang dapat diproduksi dalam industri skala luas dan massal.
2. Investasi Industri Berbasis Riset
Baca Juga: Sejarah Al-Aqsa, Pusat Perjuangan dari Zaman ke Zaman
Pertengahan Maret 2023, saya sepekan ada di Taipei, Taiwan. Menghadiri Smart City Summit & Exhibition 2023. Berkunjung ke beberapa perusahaan. Ada satu perusahaan kosmetik dan skin care yang ingin berinvestasi di Indonesia. Mereka mengundang saya untuk berkunjung ke kantor pusat dan pabriknya di luar kota.
Selain investasi, mereka juga ingin mengembangkan produk kosmetik dan skin care yang cocok dengan kulit di lingkungan beriklim tropis yang biasa dikenal dengan istilah “tropical beauty dimensions“.
Tentu pengembangan ini harus berbasis riset. Pertanyaan pengusaha ini ada dua, yaitu: 1). Bagaimana prosedur investasi, fasilitas, dan kemudahan apa yang diberikan Indonesia? 2). Mereka butuh mitra dan kerjasama. Adakah lembaga riset yang handal dan terpercaya?
Saya jawab ada banyak lembaga riset yang dapat mendukung harapan Anda. Asal Anda bersedia memberi dana riset dan beasiswa. Riset yang bermutu bila dihasilkan dari disertasi yang teruji atau riset postdoctoral.
Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah
Bukan sekadar laporan riset yang tidak diuji. Riset yang dimaksud oleh perusahaan ini adalah adalah riset produk kosmetik dan skin care yang tepat dan sesuai dengan karakteristik kulit manusia beriklim tropis yang biasa dikenal dengan istilah “T-beauty dimensions“.
Berdasarkan komitmen itulah saya menyampaikan informasi kepada beberapa Guru Besar dan Kepala Departemen Tehnik Kimia, Universitas Indonesia. Kunjungan Prof. Dewi Tristantini dan beberapa dosen dari Tehnik Kimia FTUI ke kantor pusat perusahaan di Taipei Oktober 2023, semakin memperkuat komitmen kerja sama ini.
Untuk memperkuat dukungan riset dan komitmen beasiswa, kami minta untuk dipertemukan dengan Kepala perwakilan Taiwan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta.
Maka pada Selasa (19/12) pagi, pukul 10.00 WIB, kami dan dosen Tehnik Kimia FTUI dan Dirut perusahaan diterima langsung oleh Kepala TETO H.E. Mr. John C. Chen di kantornya. Pada sore harinya, sepulang dari TETO, digelar penandatanganan LoI (Letter of Implementation) di kampus UI Depok antara Dekan FTUI Prof. Heri Hermansyah dengan Direktur Utama perusahaan Mrs Lilian.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia
Beasiswa untuk riset disertasi atau postdoctoral fellowship dapat dilakukan di FTUI atau di perguruan tinggi Taiwan, khususnya di National Taiwan University (NTU) dan National Taiwan University of Science & Technology (NTUST).
Rektor UI sudah punya perjanjian kerja sama MoU dengan Presiden kedua universitas Taiwan tersebut. Tinggal merealisasikan kerja sama pada tingkat implementasi riset berbasis pembelajaran dan pembelajaran berbasis riset.
Saat ini, sedang dijembatani kerjasama antara Tehnik Kimia FTUI dengan Tehnik Kimia NTU dan NTUST untuk mendukung hasil riset yang bermutu. Untuk memperkuat kolaborasi dan dukungan riset berbasis industri dan industri berbasis riset. Hasilnya berupa disertasi doktor atau makalah postdoctoral research yang link and match, serta mendukung kebutuhan industri. Inilah yang dimaksud dengan implementasi triple helix antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri.
Kerja sama antara investasi industri berbasis riset dan pembelajaran dapat dipetik menjadi pelajaran berharga dan dapat dipraktikkan perbaikan mutu. Pada satu sisi dapat meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri, khususnya mutu riset dan pembelajaran.
Baca Juga: Keutamaan Al-Aqsa dalam Islam, Sebuah Tinjauan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis
Pada sisi lain, industri akan tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik berkat dukungan riset. Baik mutu produk, jasa, pasar, rantai pasok, dan lainnya.
Sebagai mana catatan BPS, Taiwan 2018 adalah investor asing nomer sembilan terbesar di Indonesia. Sedang pada posisi tertinggi adalah Singapura, Jepang, Tiongkok, Amerika Serikat, dan seterusnya.
Semua investasi ini dipastikan butuh dukungan riset untuk tumbuh dan berkembang lebih baik. Tentu kolaborasi riset adalah kekuatan dan daya dukung bagi investasi dan industri. Namun juga peluang bagi perguruan tinggi.
Peluang tidak semata dari segi pendanaan, tetapi sekaligus memperkuat mutu riset dan pembelajaran itu sendiri. Semoga agenda kerjasama ini berjalan mudah, lancar, dan sukses.
Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global
Makassar 27 Desember 2023
(AK/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim