Berjama’ah Menegakkan Syariah (Oleh: Ir. Agus Priyono, M.S.)

Oleh: Ustaz Ir. , M.S.Amir Majelis Dakwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah)

Istilah jama’ah dan syariah seringkali dipahami secara keliru sehingga menimbulkan sikap fobi dan antipati. Padahal sehari-hari muslimin berjama’ah, shalat berjama’ah, jamaah haji, jamaah pengajian dan seterusnya. Tulisan ini barangkali membantu meluruskan pengertian tersebut.

Jama’ah menurut bahasa berarti sejumlah besar manusia atau sekumpulan manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan yang sama (al-Mu’jam al-Wasith). Secara istilah syari’ah adalah sekelompok umat Islam yang bersepakat dalam suatu tujuan tertentu (ridho Allah) dan dipimpin oleh seorang pemimpin (Imam). Sedangkan makna amal jama’i adalah aktifitas (amal) bersama saling menguatkan (berjama’ah) dalam mengamalkan syariah untuk mencapai ridho Allah.

Al-Qur’an:

“Dan berpegang-eratlah kamu semuanya dengan tali (agama) Allah seraya ber-Jama’ah, dan janganlah kamu berfirqoh-firqoh. Dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (S. Ali Imran 103).

Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Hendaklah kalian berjamaah dan jangan bercerai-berai, karena syetan bersama yang sendiri daripada dengan dua orang lebih. Barangsiapa ingin masuk kedalam surga maka hendaklah komitmen dalam jama’ah” (HR At-Tirmidzi).

Fakta sejarah menunjukkan bahwa Rasulullah beserta para sahabat yang mengikuti ajaran Islam hidup bersama dalam satu komunitas khusus (ber-Jama’ah) di tengah lingkungan masyarakat/negeri musyrikin. Mereka hidup/ibadah bersama: pergaulan, pernikahan, tarbiyah, dakwah hingga perang membela tegaknya syariah Islam. Jelas pada saat itu tidak ada kotak-kotak umat, baik madzhab-madzhab, partai Islam dan apapun yang namanya kelompok-kelompok sosial politik. Yang ada hanyalah masyarakat muslimin yang satu. One Ummah – One Leader.

Ketika Rasulullah ditanya bagaimana umat ini suatu saat nanti ketika muncul kelompok-kelompok? Beliau menjawab: talzamu jamaa’atul muslimiina wa imaamahum – wajib/tetapi olehmu dalam Jamaah Muslimin dan Imam mereka (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari al-Harits al-Asy’ari dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Dan aku perintahkan kepadamu 5 hal dimana Allah memerintahkan hal tersebut: berjamaah mendengar, taat, hijrah dan  jihad fii sabilillah. Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan jamaah sejengkalpun, maka telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya kecuali jika kembali. Dan barangsiapa yang menyeru dengan seruan Jahiliyah maka termasuk buih Jahannam. Seseorang berkata: ”Wahai Rasulullah, walaupun mengerjakan shalat dan puasa”. Rasul SAW menjawab: ”walaupun shalat dan puasa”. Maka serulah dengan seruan Allah yang telah menamakanmu muslimin, mukminin hamba Allah” (HR Ahmad dan At-Turmudzi).

Dari Ibnu Abbas ra dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa melihat sesuatu yang ia tidak sukai pada pemimpinnya, maka bersabarlah karena barangsiapa yang meninggalkan jamaah meski sejengkal, kemudian mati, kecuali mati dalam keadaan jahiliyah” (muttafaqun ‘alaihi).

Hadits-hadits tersebut menyebutkan wajibnya umat Islam untuk tetap komit dalam jamaah, sebagaimana Rasulullah bersama para sahabat. Dan siapa yang keluar walaupun sejengkal dari jamaah berarti telah melepaskan ikatan Islam dalam dirinya. Pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin al-Mahdiyyiin, orang-orang diluar komunitas muslimin – adalah orang-orang munafik, musyrikin Quraisy dan orang-orang kafir  umumnya.

Faktanya memang sepeninggal Rasulullah dan Khulafaur rasyidin umat Islam terpecah-belah (tafarruq) oleh faktor kesukuan, geopolitis, ideolagi, madzhab, dan harokah-harokah lainnya.  Saat ini sekitar 1,7 milyar muslimin tersebar di berbagai negara, terkotak berbagai aliran, madzhab dan ideologi. Mari kita telusuri dasar kewajiban umat ini untuk membina ummatan wahidah.

Rambu-Rambu Berjama’ah

Kehidupan Rasulullah bersama para sahabat beliau, shalat berjamaah, dakwah, hingga perang semuanya dalam satu kordinasi beliau. Juga pada masa Khulafaur Rasyidin. Tidak ada umat Islam yang memencil diluar komunitas (jama’ah) umat ini.

Rambu-rambu atau indikasi pola kehidupan berjama’ah tsb dapat ditafakuri dari dalil-dalil sbb:

  1. Rasulullah membina ukhuwah umat

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Sesungguhnya (hanyalah) orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” (QS.al-Hujurat 10).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak beriman seorang dari kamu sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR.Bukhari dan Muslim).

  1. Perintah saling nasehat

وَالْعَصْرِ  إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ  إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS.al-Ashr 1-3).

 

  1. Perintah saling menolong

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”  (QS.al-Maidah 2).

 

  1. Perintah saling melindungi

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

Artinya: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. al-Anfal 73).

 

  1. Larangan berfirqoh/bergolong-golongan

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِفَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَفَذَرْهُمْ فِي غَمْرَتِهِمْ حَتَّى حِينٍ

Artinya: “Sesungguhnya  umat (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu.” (QS. al-Mu’minun 52-54).

وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Artinya: “Dan janganlah kamu seperti orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka”  (S. al-Ruum 31-32).

 

  1. Perintah menjadi satu bangunan umat

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. ash-Shaff 4).

 

Jika tidak dilaksanakan, maka Allah mengingatkan dengan firman-Nya:

Artinya: “Dan orang-orang kafir itu sebagian mereka menjadi penolong sebagian lainnya, maka jika kalian tidak berbuat begitu, maka akan muncul fitnah dan kerusakan yang besar.” (QS. al-Anfal 73).

 Kesimpulan:

  1. Semua kewajiban syariah menuntut amal jama’i, termasuk membina masyarakat mencapai adil makmur, maupun amar ma’ruf nahi munkar memerlukan kekompakan dan kerjasama segenap komponen umat Islam.
  2. Firqoh-firqoh selama ini hanya menimbulkan perselisihan hingga peperangan antar kelompok umat ini yang bertentangan dengan visi ummatan wahidah.
  3. Masyarakat Islam yang berjama’ah dan ber-imamah dengan tatanan kehidupan beradab yang bervisi ukhrowi, saling menolong dan berlomba melaksanakan kebajikan agar mendapatkan kebahagiadan dunia maupun akhirat. Masyarakat madani, laksana oase di tengah padang pasir peradaban dunia.

Mari kita tafakkuri, kita pahami dan kita amalkan bersama, dengan tujuan ibadah kepada Allah semata.  Wallahu a’lam.

(AK/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.