Dalam Islam, kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita muslimah adalah suatu hal yang ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Jilbab, yang merupakan pakaian yang menutupi aurat, memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan dan martabat seorang wanita dalam Islam. Berikut adalah beberapa dalil lengkap yang menjelaskan kewajiban berjilbab bagi wanita muslimah.
Pertama, Dalil dari Al-Qur’an
Allah SWT secara langsung memerintahkan wanita muslimah untuk menutup aurat mereka dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya;
Surat An-Nur/24 ayat 31 yang artinya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”
Ayat ini menegaskan bahwa wanita muslimah harus menutup aurat mereka, termasuk menutup bagian dada dengan kerudung. Ini adalah bentuk perintah yang jelas mengenai kewajiban mengenakan jilbab atau kerudung bagi wanita muslimah.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Juga terdapat dalam surat Al-Ahzab/33 ayat 59,
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Ayat ini menekankan pentingnya memakai jilbab yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, untuk menjaga wanita muslimah dari gangguan dan menjaga kehormatan mereka.
Kedua, Dalil dari Hadis
Selain dari Al-Qur’an, kewajiban berjilbab juga didukung oleh beberapa hadis Nabi Muhammad SAW antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Hadis riwayat Abu Dawud. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk menemui Rasulullah SAW dengan pakaian tipis. Rasulullah SAW pun berpaling darinya dan bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu apabila sudah haid, maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.” Beliau SAW menunjuk wajah dan telapak tangan beliau.
Hadis ini menunjukkan bahwa setelah mencapai usia baligh, seorang wanita diwajibkan menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, yang merupakan bagian dari kewajiban berhijab atau berjilbab.
Ketiga, Kesepakatan Ulama (Ijma’)
Para ulama sepakat (ijma’) bahwa menutup aurat bagi wanita muslimah, termasuk mengenakan jilbab, adalah wajib. Ijma’ ini diambil dari pemahaman terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis. Menurut para ulama, jilbab adalah salah satu syariat yang harus dipatuhi oleh setiap wanita muslimah.
Keempat, Hikmah dan Manfaat Berjilbab
Berjilbab bukan hanya sekadar perintah agama, tetapi juga memiliki hikmah dan manfaat yang luas di antaranya adalah;
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Menjaga Kehormatan: Jilbab melindungi wanita dari pandangan yang tidak sopan dan menjaga kehormatan serta martabat mereka di mata masyarakat.
Identitas Muslimah: Dengan mengenakan jilbab, seorang wanita muslimah menunjukkan identitas keislamannya dan membedakan dirinya dari yang lain.
Ketaatan kepada Allah: Berjilbab adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, yang akan mendatangkan pahala dan keberkahan dalam hidup.
Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan kesepakatan ulama, jelas bahwa berjilbab adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wanita muslimah. Ini adalah perintah yang diturunkan untuk melindungi dan memuliakan wanita, serta menjaga kehormatan mereka di hadapan Allah dan masyarakat.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Dengan berjilbab, seorang wanita muslimah menjalankan perintah agama yang penting dan sekaligus menjaga identitas serta martabatnya sebagai seorang muslimah.
Oleh karena itu, jika ada orang atau pihak yang melarang seseorang untuk berjilbab, maka itu bukan hanya tindakan yang bertentangan dengan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinan agama, tetapi juga dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap perintah Allah dengan jelas.
Dalam Islam, berjilbab adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wanita muslimah, dan melarangnya adalah tindakan yang sangat serius dalam perspektif syariat. Sebagai umat Islam, kewajiban kita adalah untuk mendengar dan menaati perintah Allah, serta menghormati hak orang lain untuk menjalankan agamanya tanpa halangan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?