Jakarta, MINA – Ratusan orang perwakilan dari 50 organisasi masyarakat (Ormas) perempuan, mendeklarasikan Hari Hijab Nasional bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan ICMI yang ditetapkan setiap tanggal 8 Maret, sebagai penghargaan atas semangat kaum muslimah di Indonesia melaksanakan perintah agama menutup auratnya dengan hijab sesuai syariat agama Islam.
“Alhamdulillah wa syukurillah, acara deklarasi Hari Hijab Nasional yang diinisiasi DPP Perempuan ICMI, serta diikuti lebih dari 100 orang yang terdiri atas perwakilan 50 Ormas Islam Perempuan, telah sukses diselenggarakan pada 8 Maret 2024 di Hotel Oasis Amir di Jakarta dan akan terus didorong dan dikawal agar ada undang-undangnya,” kata Ketua DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri, dalam keterangan kepada media, Sabtu (9/3) di Jakarta.
Welya juga mendesak agar Hari Hijab Nasional harus menjadi undang-undang, yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Menurutnya, apabila sudah menjadi UU maka akan memberikan dampak terhadap industri hijab.
“Secara tak langsung, regulasi Hari Hijab Nasional akan mendorong bangkitnya industri hijab nasional di Indonesia. Alasan dipilih 8 Maret karena pada tanggal tersebut merupakan hari perempuan Internasional,” ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Gelar Doktor Bahlil
“Inilah kita isi hari perempuan internasional bagaimana jadi UU Hari Hijab Nasional karena sudah ada hari hijab internasional (1 Februari). Jangan sampai keduluan negara lain,” tambahnya.
Welya mengatakan perjuangan Perempuan ICMI agar lahir UU Hari Hijab Nasional sudah satu dekade terakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan jilbab bukan isu baru bagi Perempuan ICMI.
“Saya berharap jika memang sulit memperjuangkan UU, maka minimalnya lahirkan sebagai keputusan presiden. Semoga ini menjadi kado indah dari Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri jabatannya pada Oktober 2024 nanti,” kata Welya.
Ia juga mengajak kepada perempuan Indonesia agar terus menggaungkan UU Hari Hijab Nasional. Dengan begitu isu ini akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah atau DPR. (R/R11/RI-1)
Baca Juga: Pelatih Timnas Arab Saudi Puji Suporter Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)