Washington, MINA – Presiden AS Joe Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy bertemu membahas plafon utang di Gedung Putih, Senin (22/5), tetapi belum ada kesepakatan yang tercapai untuk menaikkan plafon.
Belum adanya kesepakatan menaikkan plafon utang AS yang saat ini mencapai $31,4 triliun (lebih dari Rp460.000 trilun) per bulan Juni, dapat mengakibatkan AS gagal membayar utangnya.
Itu berarti pemerintah tidak dapat meminjam uang lagi atau membayar semua tagihannya. Seperti dilaporkan BBC, Selasa (23/5).
Plafon utang merupakan batas pengeluaran yang ditetapkan oleh Kongres yang menentukan berapa banyak uang yang dapat dipinjam pemerintah.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Keaddan ini diprediksi akan mengancam untuk mendatangkan krisis pada ekonomi global, mempengaruhi harga dan tingkat hipotek di negara lain.
“Kami belum memiliki kesepakatan,” kata McCarthy.
“Tapi saya merasa diskusi itu produktif di bidang-bidang di mana kami memiliki perbedaan pendapat,” lanjutnya.
“Biden dan saya akan berbicara setiap hari sampai kami menyelesaikan ini,” katanya.
Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat
Sebelumnya, dia menekankan, kesepakatan perlu dicapai pekan ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi Kongres memenuhi tenggat waktu 1 Juni.
Dia memperkirakan akan memakan waktu sekitar 72 jam untuk perjanjian itu ditulis, dibaca, dan dipilih.
Menteri Keuangan Janet Yellen menyatakan, AS kemungkinan akan gagal membayar utangnya paling cepat 1 Juni, jika tidak ada kesepakatan yang tercapai.
Dia menambahkan, kemungkinan gagal bayar pada awal Juni “sangat mungkin”.
Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait
“Jika Kongres gagal menaikkan batas utang, itu akan menyebabkan kesulitan besar bagi pemerintah,” lanjut pernyataannya.
Biden dan McCarthy berada di bawah tekanan dari sayap kiri dan kanan partai masing-masing untuk mempertahankan garis kebijakannya masing-masing.
Dengan mayoritas kursi Demokrat (partai Biden) di Senat (51 kursi berbanding 49 kursi Republik), dan Republik yang lebih banyak menguasai DPR (222 kursi berbanding 213 kursi Demokrat), kesepakatan sejauh ini terbukti sulit dicapai. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas