Jakarta, MINA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-Polri tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia.
Kegiatan itu digelar bekerja sama dengan Polri, Pemprov DKI Jakarta, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya bertempat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/9).
Dalam acara ini para pemangku kepentingan menyebarluaskan informasi terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara BKPM dan Polri, yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta.
Pedoman kerja ini berisi tentang Koordinasi Perlindungandan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.
Baca Juga: AWG Selenggarakan Webinar “Krisis Suriah dan Dampaknya bagi Palestina”
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan memberikan tambahan informasi bagi pelaku usaha, bahwa pihak Polri, khususnya Polda Metro Jaya, akan mendukung sepenuhnya kegiatan investasi yang berada di wilayahnya, selain DKI Jakarta juga Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Selatan, dan Kepulauan Seribu. Yang tentunya dalam hal ini akan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan investasinya.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyampaikanbahwa disaat kondisi perekonomian global sedang tidak menentu akibat perang dagang yang dilakukan oleh Amerika Serikat, investasi harus menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karenanya selain fokus untukmemperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar, Pemerintah jugaperlu membangkitkan sentimen positif kepada para investor asing salah satunya adalah dengan memberikan kepastianhukum sehingga investor tidak ragu untuk memperluas investasidi Indonesia. Khususnya di wilayah DKI Jakarta ini diharapkaninvestasi sektor ekonomi digital dapat tumbuh dengan pesat, dandapat menjadi sektor yang ditawarkan kepada duniainternasional,” ujarnya dalam sambutannya di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/9).
Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M. M. Azhar Lubis menambahkan, pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
Baca Juga: Puluhan WNI dari Suriah Tiba di Tanah Air
Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.
“Melalui kerjasama ini, BKPM, Polri, Pemprov DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya. (L/R11/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Sayangkan Banyak yang Ngaku Ulama tapi Minim Pengetahuan