Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN Kritik Jerman dan Belanda Tidak Kooperatif

Syauqi S - Rabu, 12 Desember 2018 - 19:43 WIB

Rabu, 12 Desember 2018 - 19:43 WIB

5 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengkritik sikap  Belanda dan Jerman yang disebut kurang mendukung upaya Indonesia dalam memberantas narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen.Pol. Arman Depari, mengungkapkan Indonesia saat ini masih menerima pasokan atau kiriman-kiriman narkoba dari luar negeri dengan cara diselundupkan. Di antara negara yang menjadi sumber pasokan adalah Jerman dan Belanda.

Ia menyayangkan kedua negara it karena kurang bisa diajak berkerjasama, bahkan cenderung menolak bekerja sama, dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang dikirim dari negara mereka. Kata Arman di kantor BNN, Cawang, Rabu (12/12). 

Kritik dan keluhan itu disampaika Arman dalam pengungkapan barang bukti berupa narkoba cair dari minyak biji ganja (hemp seeds).

Baca Juga: Peringati Hari Bakti PU ke-79, Pj Gubernur Jateng Pamerkan Capaian Infrastruktur

“Narkoba cair ini berasal dari Belanda dan Jerman dan kita sudah berbicara dengan mereka (dua negara itu),” ujar Arman..

“Memang dari kedua negara itu kurang begitu kooperatif dan cenderung menutup diri bekerjasama dalam pengungkapan kasus narkoba dengan alasan perbedaan hukum. Saya kira itu tidak tepat. Itu menjadi kritik saya terhadap dua negara itu, yang tidak koperatif dalam upaya Indonesia memberantas narkoba. Ada negara-negara tertentu yang katanya sahabat (tapi) tidak bersedia bekerja sama,” ia menambahkan.

Sepatutnya sekalipun ada perbedaan hukum, kata Arman, semua pihak harus saling menghargai karena hukum dibuat untuk melindungi warga negara siapapun atas dasar kemanusiaan.

“Bukan justru menjadi alat diskriminatif dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Terhambat

BNN menemukan hemp seeds yang dikemas dalam botol mengandung dua zat kimia yaitu cannabidiol dan dronabinol.

Namun kedua zat tersebut belum masuk dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan juga belum dimasukkan dalam tabel 1,2, atau 3 di dalam lampiran UU itu.

Tapi minyak ganja ini memberikan efek yang merusak kesehatan baik karena halusinogen dan pengaruh-pengaruh lain yang dengan dengan ganja.

Arman menjelaskan saat ini ada kurang lebih 800 zat yang disebut new psychoactive substances (NPS) di dunia. Di Indonesia, sudah beredar 81 jenis namun belum semuanya masuk UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Trump Ancam Keras Jika Sandera Israel Tak Dibebaskan Sebelum Pelantikannya 

“Dari 81 yang sudah masuk (UU) baru 65 zat. Nah, sisanya yang akan masuk ke Indonesia itu harus kita bicarakan bagaimana penanggulangannya,” kata Arman.

BNN berharap pembahasan soal itu bisa segera masuk Program Legislasi Nasional at.au Prolegnas.

Negara kepulauan yang luas

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Penindakan Narkotika Bea Cukai, Junanto Kurniawan, mengatakan peredaran narkoba di Indonesia  marak mengingat luasan wilayah negara ini yang luas dan dikelilingi laut.

Baca Juga: Ketua PWI Jabar Ingatkan Pentingnya Solidaritas Sesama Anggota

“Ini memang jadi tantangan negara kita. Perlu diketahui bahwa negara kita adalah negara kepulauan. Dan garis bentang kita cukup luas. Ini yang menjadi peluang masuknya narkoba besar,” kata Junanto.

“Perlu diketahui juga, ada tiga jalur besar yang dipakai untuk peredaran narkoba. Sumber barang kebanyakan, khusus shabu ya, itu berasal dari daerah Myanmar. Dari Myanmar bisa lewat pantai barat Sumatera, ada yang lewat Selat Malaka, kemudian juga ada yang memutar lewat atas, dari selat Karimata turun menuju ke pulau Jawa. Seperti itu. Ini memang menjadi tantangan yang luar biasa,” tambahnya.

Mengantisipasi hal itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengembangan sistem yang namanya CSS atau cost survelence system, yang posisinya ada di Batam. Ini juga bisa memantau pergerakan kapal sepanjang 40 mil di sekitar pantai timur Sumatera.

Bea Cukai juga membangun sarana-sarana pangkalan operasi dengan menempatkan armada-armada untuk mengantisipasi, bukan hanya soal narkotika, melainkan juga terkait masuknya barang-barang impor ilegal lainnya.

Baca Juga: Diskominfo: Butuh Bantuan Pers untuk Berantas Hoaks di Medsos  

“Di sini kita punya pangkalan yang ada di Tanjung Balai Karimun, kemudian ada di Tanjung Priok, ada di Pantai Loang, kemudian ada di Sorong,” terangnya.

Untuk lebih mempertajam lagi, Bea Cukai juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan BNN. “Kenapa? Karena ini data ada di BNN dan kepolisian. Itu yang kita coba analisa,” pungkasnya. (L/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Resmi Dibuka, OKK PWI Jabar Diikuti Ratusan Wartawan

TagBNN

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Barang bukti Narkoba (Foto: Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia