Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan Rp 3,8 Triliun dana siap pakai (DSP) untuk penanganan darurat bencana di Indonesia sepanjang tahun 2019 ini. Nilai tersebut mencapai 96,58% dari total pagu senilai Rp 4 triliun.
“DSP sebesar Rp 4 trilyun telah disalurkan Rp 3,87 trilyun (96,58%), namun sebagian masih dalam proses penyelesaian pertanggungjawaban administrasi keuangan,” kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Kamis (14/11).
Doni mengatakan, pemanfaatan DSP sebagian terserap untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan yang diprioritaskan pada enam provinsi, yaitu Provinsi-Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Data BNPB mencatat DSP yang telah dikeluarkan untuk penanganan karhutla mencapa Rp 1 triliun. Di sisi lain, alokasi DSP masih dibutuhkan untuk kesiapsiagaan dan penanganan potensi bahaya hidrometerologi hingga akhir tahun ini,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan realisasi anggaran penanggulangan bencana tahun 2019 mencapai Rp 3.2 trilyun dari pagu dana akhir sebesar Rp 4.8 trilyun.
BNPB masih memiliki sisa anggaran Rp 1,6 trilyun. Realisasi anggaran ini belum maksimal dikarenakan adanya keterlambatan proses lelang dan gagal lelang serta prioritas pada penanganan darurat bencana.
Adapun pada tahun 2020 nanti pagu anggaran BNPB sebesar Rp 700 miliar yang terdiri dari 3 program yaitu: 1) Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 213 milyar, 2) Program penanggulangan bencana Rp 478 milyar, dan 3) Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas Rp 8,9 milyar.
Di samping itu ada dana termasuk DSP yang dialokasikan sebesar Rp 4 triliun. (R/Ais/P1)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)