Jakarta, MINA – Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel (Sus) Harianto menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif terhadap ancaman rekrutmen anak oleh jaringan terorisme yang kini semakin masif terjadi di ruang digital.
Harianto mengungkapkan peningkatan signifikan aktivitas ekstremisme berbasis kekerasan di ranah siber.
“Pada 2024 terdapat 43.204 konten kekerasan di ruang siber yang harus diantisipasi. Ini tantangan nyata bagi kita semua,” ujar Harianto dalam pernyataan yang dikutip Infopublik, Senin (24/11).
BNPT mengidentifikasi tiga tantangan utama yang mengancam anak dan remaja di ruang digital: penyalahgunaan ruang siber yang terus meningkat, radikalisasi online melalui media sosial dan permainan digital, serta penyalahgunaan teknologi oleh kelompok simpatisan teror untuk propaganda, pendanaan dan perekrutan.
Baca Juga: Ada 1.917 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta sejak Januari 2025
Data patroli siber BNPT mencatat temuan signifikan, termasuk 1.700 konten propaganda umum, 291 konten ajakan jihad, dan 73 konten pendanaan terorisme.
“Ini adalah medan peperangan baru. Rekrutmen kini tidak lagi tertutup dan tatap muka, tetapi terbuka melalui website, media sosial, dan pesan instan,” tegasnya.
Beberapa kasus global yang melibatkan remaja disebutkan sebagai contoh, termasuk di Skotlandia, Amerika Serikat, dan Ceko. Di Indonesia, BNPT mencatat kasus remaja 15 tahun di Banten, remaja 18 tahun di Sulsel, dan anak 13 tahun di Bali yang terpapar ekstremisme melalui game online, grup WhatsApp, dan forum daring.
BNPT menekankan pentingnya deteksi dini melalui linguistic markers atau sinyal bahasa yang mengarah pada ekstremisme, seperti bahasa yang memuja kekerasan, ketertarikan pada tokoh ekstrem, hate speech, dan pengidolaan pelaku kekerasan.
Baca Juga: TNI Mulai Seleksi Pasukan Perdamaian untuk Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Merujuk temuan UNICEF, empat faktor utama yang membuat anak rentan terpapar ekstremisme adalah isolasi sosial, bullying, ketidakcocokan dengan lingkungan nyata, dan masalah kesehatan mental yang tidak ditangani.
Sebagai langkah pencegahan, BNPT mendorong penguatan ketahanan keluarga dan literasi digital, termasuk memantau aktivitas daring anak, cek fakta sebelum membagikan konten, aktif dalam kegiatan positif, serta menggunakan fitur ‘lapor dan blokir’ untuk konten dan akun berbahaya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Perkenalkan Skema Izin Tinggal Permanen untuk Diaspora Eks-WNI
















Mina Indonesia
Mina Arabic