Jakarta, MINA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat soal 38 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Imbauan itu disampaikan Selasa (13/10), merujuk hasil pengawasan BPOM sepanjang Juli 2026. Produk-produk tersebut berisiko menimbulkan efek samping serius hingga kematian. Temuan yang menjadi sorotan adalah BKO pyrimidenafil.
Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, senyawa ini baru pertama kali teridentifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia. Ia menduga penggunaan senyawa berbeda dari BKO yang lazim ditemukan merupakan modus untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk.
Tiga produk berklaim stamina pria yang mengandung pyrimidenafil, termasuk Duramax dan Yubokki, tercatat atas nama PT Bintang Kupu-Kupu dengan nomor izin edar yang telah dibatalkan.
Baca Juga: Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah Jadi 5 Orang, 1 Petugas Pemadam Kritis
Selain itu, BPOM menemukan BKO lain seperti sildenafil sitrat, tadalafil, parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan sibutramin.
Pencampuran zat tersebut secara ilegal berisiko menyebabkan tekanan darah tidak stabil, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, hingga kematian. Konsumen juga tidak mengetahui jenis, dosis, kontraindikasi, maupun potensi interaksi zat tersebut dengan obat lain.
Produk-produk itu dipasarkan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria, pegal linu, asam urat, hingga pelangsing dan penambah berat badan. BPOM meminta masyarakat mewaspadai klaim instan seperti “stamina pria instan”, “tahan lama”, “pegal linu langsung hilang”, “asam urat sembuh cepat”, dan “pelangsing cepat”.
BPOM menyatakan terus menelusuri kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun BKO jenis baru pada produk lain, baik yang beredar luring maupun daring.
Baca Juga: 9 Bulan Gabung BoP, Indonesia Masih Tangguhkan Keterlibatan di Dewan Perdamaian Gaza
Lembaga itu memperkuat penegakan hukum bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola platform digital untuk menindak produsen, pengedar, serta promotor produk ilegal.
Masyarakat dapat memeriksa izin edar produk melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile. Pelaporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan lewat Contact Center HALOBPOM di nomor 1500533.
Temuan ini menambah daftar panjang pengawasan BPOM tahun ini, setelah sebelumnya 22 produk ditemukan pada pengawasan Maret 2026 dan 31 produk lainnya pada Mei–Juni 2026. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic