SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Jateng Dukung Larangan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Kapolda: Izin Ada di Mabes Polri

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:18 WIB

85 Views ㅤ

MUI Jawa Tengah (foto: MUIJateng)

Semarang, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan terhadap sikap MUI pusat yang menolak rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Candi Borobudur, Magelang.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan membantah adanya pembatalan maupun pencabutan izin konser tersebut. Keduanya menyampaikannya saat diwawancarai di Semarang, Kamis (15/10).

Ketua MUI Jateng Noor Achmad menyebut sesuai kebijakan MUI pusat, konser Bocelli di Indonesia harus dibatalkan. Dukungan itu, menurutnya, berlaku di Borobudur maupun lokasi lain.

Ia menilai pelarangan tersebut sejalan dengan kebijakan politik pemerintah Indonesia dan mengakomodasi aspirasi sebagian besar umat. Penolakan itu dikaitkan dengan dugaan afiliasi Bocelli dengan Zionis Israel.

Baca Juga: Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif

Noor juga mengingatkan promotor acara musik agar lebih cermat sebelum mengundang artis asing. Menurutnya, penyelenggara harus memastikan artis yang diundang tidak mendukung dan tidak terafiliasi dengan Zionisme Israel, serta memahami kondisi umat Islam di Indonesia agar tidak memicu kegaduhan.

Di sisi lain, Roy menegaskan penerbitan izin konser di kawasan Borobudur merupakan wewenang Mabes Polri. Ia menjelaskan rekomendasi diterbitkan di tingkat Polresta Magelang, lalu ditembuskan ke Polda Jateng dan diteruskan ke Mabes Polri. Polda Jateng, katanya, tidak pernah membatalkan maupun merekomendasikan pencabutan izin, hanya menyampaikan hasil penilaian ke Mabes Polri.

Pernyataan Kapolda berbeda dengan informasi yang beredar sehari sebelumnya, yakni Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji yang menyebut rekomendasi izin konser telah dicabut pada Selasa (13/10).

Konser bertajuk Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia itu dijadwalkan di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 3 November 2026.

Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Hari Ini

Kementerian Pariwisata menyatakan siap mengikuti keputusan MUI, meski perizinan di luar kewenangannya, sedangkan Bocelli menegaskan kedatangannya untuk bermusik dan bukan membawa agenda politik. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MUI Nyatakan Karhutla Haram dan Darurat, Minta Presiden dan Aparat Tindak Tegas Pembakar

Rekomendasi untuk Anda