Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM Terbitkan Izin Edar Darurat Vaksin Pfizer

kurnia - Selasa, 2 Agustus 2022 - 22:55 WIB

Selasa, 2 Agustus 2022 - 22:55 WIB

2 Views ㅤ

A medic administers a Moderna COVID-19 vaccine to a fellow medic during a campaign to vaccinate front-line medical workers, at the health ministry, in the West Bank city of Bethlehem, Wednesday, Feb. 3, 2021. The Palestinian Authority administered its first known coronavirus vaccinations after receiving several thousands of doses of the Moderna vaccine from Israel. The Pfizer-BioNTech and AstraZeneca vaccines will be provided in the coming weeks through COVAX, a World Health Organization program designed to help poor countries acquire vaccines. (AP Photo/Nasser Nasser)

Jakarta, MINA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan Izin Edar Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer sebagai dosis penguat atau booster bagi anak usia 16-18 tahun.

“Vaksin Comirnaty merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin ini merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8).

Dosis booster yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Pfizer (booster homolog).

Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan dosis booster vaksin tersebut menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya COVID-19.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Data Real World Evidence juga menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat COVID-19, 92 persen dalam menurunkan risiko COVID-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena COVID-19.

Penny mengatakan, keputusan BPOM menerbitkan EUA tersebut juga didasari rekomendasi Komisi Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin COVID-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan asosiasi klinisi.

“Bersama persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk dosis booster anak usia 16 – 18 tahun ini, BPOM juga menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh tenaga kesehatan dan juga informasi produk yang dikhususkan untuk masyarakat,” katanya. (R/R4/R1)

 

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia