BPPT Kembangkan Garam Farmasi

Jakarta, 7 Rajab 1437 / 14 April 2016 (MINA) – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi () telah mengembangkan sebagai bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksin, sirup, oralit, cairan pencuci darah dan minuman kesehatan.

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, Bahan Baku Obat (BBO) saat ini 97 persen masih impor. “Jadi pangsa pasar Indonesia untuk mengisi substitusi ini masih besar. Maka, BPPT mencoba mengisi dengan beberapa inovasi, dan sudah dipakai yaitu garam farmasi,” kata Unggul di Stand BPPT pada Pameran LAB Indonesia 2016 di Jakarta Convention Center (), demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurutnya, garam farmasi ini untuk kebutuhan bahan baku obat seperti oralit, infus, pruduksi tablet, sirup, dan lainnya. “Garam ini lebih murah jika dibandingkan dengan garam impor,” ujarnya.

Seperti diketahui, teknologi produksi garam farmasi yang dikembangkan oleh BPPT telah menghasilkan produk garam farmasi yang lulus uji dari berbagai laboratorium.

Proses produksi garam farmasi ini juga telah mendapatkan sertifikat paten dari Ditjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.

Teknologi produksi garam farmasi tersebut sebagian besar menggunakan bahan atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, maka pembangunan pabrik garam farmasi akan mampu memberikan nilai tambah terhadap kandungan lokal. (T/ima/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.