Bekasi, MINA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meluncurkan 13 unit bus Jabodetabek Residence Connexion (JR Connexion) sebagai kompensasi diterapkannya implementasi kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun.
“Tambahan unit bus tersebut dimaksudkan agar masyarakat lebih banyak memanfaatkannya daripada menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas,” jelas Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam siaran tertulisnya, Selasa (27/11).
Bambang melanjutkan, dengan diluncurkannya bus tersebut maka di daerah Tambun dan sekitarnya terdapat 18 unit layanan bus JR Connexion, yang semula hanya terdapat 5 unit bus.
Apalagi, kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun diharapkan sudah terimplementasi penuh pada 17 Desember 2018.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Ia menjelaskan, tahapan kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi pada 15 -30 November 2018, dilanjutkan tindakan pengalihan bagi kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal pada 3 -14 Desember 2018.
“Layanan bus JR Connexion di Tambun ini dapat diakses masyarakat di perumahan Grand Wisata, Tambun, Bekasi atau tepatnya di halaman shelter JRC perumahan tersebut,” tambah Bambang.
Sementara itu, untuk rute-rute yang dilayani yaitu dari Grand Wisata menuju Blok M, Paragon, Pondok Indah, Tanah Abang, Kuningan, Harmoni, Manggarai, Mangga Dua, Kelapa Gading hingga BSD Tangerang.
Namun, pada beberapa tujuan tertentu waktu layanan paling awal mulai pukul 05.20 WIB dan paling akhir pada pukul 15.00 WIB dengan rute Grand Wisata Blok M.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Sedangkan layanan arah sebaliknya, paling awal pada pukul 07.00 WIB dan layanan terakhir pada pukul 18.10 WIB dengan rute Blok M Grand Wisata.
Setiap bus memiliki kapasitas 40 kursi dengan fasilitas wifi gratis, kursi reclining, dan tempat pengisi daya untuk gawai dengan harga tiket dipatok senilai Rp15.000. (R/Sj/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal