BWI Serahkan Perizinan Nadzir Wakaf Uang Kepada DD

Jakarta, MINA – Badan Wakaf Indonesia () menyerahkan sertifikat perizinan uang kepada Dompet Dhuafa () di Kantor BWI, Jakarta Timur pada Selasa (18/2).

Alhamdulillahi rabbil alamin, izin nadzir wakaf (umum) dan wakaf uang telah diperbarui untuk lima tahun ke depan. Izin ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat bahwa DD adalah lembaga nadzir wakaf yang berlisensi dan diakui oleh pemerintah,” kata Direktur Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa Yuniarko, demikian keterangan yang diterima MINA.

Yuniarko berharap, dengan adanya perizinan ini, masyarakat semakin percaya dan yakin serta tenang untuk wakaf melalui DD.

Selain itu, Komisioner BWI Divisi Pembinaan Nadzir Abdul Muta’ali mengatakan, DD telah berhasil membuktikan diri sebagai nadzir wakaf yang baik sehingga masyarakat menaruh kepercayaan yang tinggi terhadapnya.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dilakukan DD yang berhasil dengan sangat baik mengelola aset dan dana wakaf. Mudah-mudahan ke depannya semakin dipercaya umat,” pungkasnya.

Sejak berdiri pada 1993, DD telah mengembangkan berbagai program berbasis wakaf produktif diantaranya, mendirikan RS Rumah Sehat Terpadu di Parung, Bogor, membangun Kampung Agroindustri di Kebun Indonesia Berdaya di Subang, mendirikan SMART Ekselensia di Parung, dan Pesantren Hafidz Village di Lido serta beberapa sektor lainnya. (R/Nz/R8/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.