Jambi, MINA – Demi mencegah kemacetan panjang selama masa kepulangan jamaah haji. Polisi menghentikan sementara lalu lintas truk pengangkut batu bara melintasi jalan nasional di Jambi selama sepekan.
Peraturan pelarangan itu dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang selama masa kepulangan jemaah haji. Truk pembawa bahan tambang itu dilarang melintas di jalan nasional mulai Selasa-Selasa (18/25/7).
“Penghentian sementara ini agar kepulangan jamaah haji ke daerah masing-masing berjalan lancar,” kata kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi Kombes Dafi, demikian keterangan yang diterima MINA.
Dafi meminta seluruh sopir angkutan batu bara mematuhi aturan yang diberlakukan. Para sopir diharapkan tidak mencuri-curi kesempatan menjalankan aktivitas angkutan selama periode penghentian sementara.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
“Tertujuan agar proses pemulangan jamaah haji ke masing-masing kabupaten berjalan lancar,” ucapnya.
Polda Jambi ingin memastikan kenyamanan jamaah saat kembali ke daerah masing-masing, terutama jemaah haji berasal dari kabupaten yang dilalui angkutan batu bara.
Sementara itu, proses pemulangan jamaah haji asal Jambi sudah berlangsung sejak Senin (17/7). Jamaah haji kloter 17 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah tiba di Jambi sekitar 16.55 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini