N’Djamena, MINA – Pemerintah Chad memerintahkan Duta Besar Jerman Gordon Krike untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam pada Jumat (7/4/2023), tapi tidak memberikan alasan pengusiran.
“Keputusan pemerintah ini termotivasi oleh sikap yang tidak sopan dan non-hormat dari kebiasaan diplomatik,” kata Kementerian Komunikasi negara itu di Twitter. Al Mayadeen melaporkan.
“Kami belum secara resmi dihubungi,” kata seorang sumber di Kedutaan Besar Jerman dengan syarat anonim, mengungkapkan bahwa ia mendengar berita itu melalui media sosial.
Kementerian mengatakan pada Ahad lalu bahwa alasan pengusiran diplomat adalah bahwa Duta Besar Jerman untuk Chad, Jan Christian Gordon Krike, telah menunjukkan “sikap yang tidak sopan” dan kurangnya rasa hormat terhadap “kebiasaan diplomatik.”
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Chad melihat Krute “terlalu banyak mengganggu” dalam pemerintahan negara.
Ini muncul mengingat Jerman bergabung dengan Prancis, Spanyol, dan Belanda dalam menyuarakan keprihatinan tentang “keterlambatan dalam imbalan demokrasi” di negara Afrika Tengah dalam proses politik yang sedang berlangsung di sana.
Chad melihat Kricke sebagai salah satu suara paling kritis dari protes Oktober 2022, ketika orang-orang pergi menentang pemerintah dan bentrok dengan penegakan hukum.
Jenderal Mahamat Idriss Deby Itno mengambil alih kekuasaan pada bulan April 2021 setelah ayahnya, Idriss Deby Itno, terbunuh dalam operasi melawan pemberontak.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Kekhawatiran Jerman dan negara-negara Barat lainnya tentang apa yang disebut “kembali ke demokrasi” muncul setelah kepemimpinan militer Chad berjanji untuk beralih ke pemerintahan demokratis, sebelum memperluas pemerintahan Deby selama dua tahun lagi di bulan Oktober.
National Sovereign Inclusive Dialogue (DNIS) Forum mengumumkan bahwa pemimpin junta Mahamat Idriss Deby Itno akan tetap menjabat selama fase sementara selama dua tahun, meratifikasi haknya untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada saat periode transisi berakhir. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu