Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CINA ADAKAN FESTIVAL MINUM BIR DI WILAYAH MAYORITAS MUSLIM SELAMA RAMADHAN

Admin - Selasa, 23 Juni 2015 - 20:11 WIB

Selasa, 23 Juni 2015 - 20:11 WIB

636 Views ㅤ

(Potho: Onislam)
(Potho: Onislam)

Pemerintah Cina menggelar festival minuman bir selama Ramadhan di wilayah mayoritas Muslim di Distrik Xinjiang.(Foto: OnIslam)

Beijing, 6 Ramadhan 1436/23 Juni 2015 (MINA) – Sebuah wilayah Cina di Distrik Xinjiang barat mengadakan festival minuman bir selama Ramadhan.

Festival yang diadakan di wilayah Niya, sengaja dilaksanakan di penduduk mayoritas Muslim untuk memicu kemarahan umat Islam.

“Ini adalah provokasi terbuka untuk agama Islam,” kata Juru Bicara Kongres Uighur Sedunia, Dilxat Raxit dalam pernyataannya, demikian Onislam yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Selasa (23/6).

Pemerintahan setempat mengatakan, festival itu dihadiri lebih dari 60 petani dan penggembala muda serta memberikan penghargaan tunai 1.000 yuan atau setara dengan 2 juta rupiah.

Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan

“Tujuan terselenggaranya acara adalah memanfaatkan budaya modern untuk mencerahkan kehidupan desa dan menjamin stabilitas desa,” kata situs pemerintah setempat.

Partai Komunis Cina memberikan perintah secara resmi menuntut anggotanya, PNS, siswa dan guru untuk mengabaikan bulan Ramadhan.

Setiap tahunnya, pemerintah Cina telah berulang kali melakukan diskkriminasi kepada Muslim Uighur di wilayah barat laut Xinjiang, setiap Ramadhan.

Sebelumnya pada Desember lalu, Cina melarang mengenakan pakaian Muslim di depan umum di Urumqi, ibukota Provinsi Xinjiang.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Beberapa diskriminasi tersebut dilakukan sebagai kampanye melawan ektrmisme agama yang memicu kekerasan antar agama tersebut.

Muslim Uighur adalah agama minoritas bagi delapan juta jiwa warga yang berbahasa Turki di wilayah Xinjiang barat laut.

Pada 2014 lalu, pemerintah Cina melarang Muslim Uighur melakukan kegiatan agama di gedung-gedung pemerintah serta mengenakan pakaian atau logo terkait dengan ektrimisme agama.

Sementara itu pada Mei lalu, toko-toko Muslim dan restoran di sebuah desa di barat laut Cina Xinjiang telah diperintahkan untuk menjual atau menyediakan rokok dan alkohol, jika tidak melaksanakannya maka pemerintah berhak menutup toko tersebut.(T/P004/R05)

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
Indonesia