Covid-19 Jakarta: Tingkat Kesembuhan 90,7 Persen per 30 November

Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Covid-19 per 30 November 2020 sebanyak 136.861 kasus.

Dwi menjelaskan, dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 124.078 pasien, setelah penambahan 915 orang, dengan tingkat kesembuhan 90,7 persen, demikian keterangan ayang diteriama MINA.

Sementara untuk kasus meninggal dunia sebanyak 2.671 orang dengan penambahan 19 orang, tingkat kematian 2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 165 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.112 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Dwi menyatakan, dilakukan tes PCR sebanyak 9.214 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.463 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 849 positif dan 6.614 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.099 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 250 kasus dari 1 RS BUMN tanggal 24 – 27 November 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 154.398. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 93.241,” ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/RI-1)

 

MI’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.