Tepi Barat, MINA – Daftar tahanan warga Palestina yang divonis hukuman seumur hidup di penjara pendudukan Israel bertambah menjadi 552, setelah Bilal Ahmed Adeeb ditahan.
Kemarin, Ahad (18/22), sebagaimana dikutip dari Shehab News Agency, Pengadilan Militer Israel mengeluarkan putusan terhadap tahanan Bilal Ahmed Adeeb, dari kota Qabatiya, di Jenin, dengan hukuman penjara seumur hidup (32 tahun), ditambah denda dua juta shekel.
“Sebelumnya Bilal telah ditahan sejak 4 Februari 2016, dengan tuduhan membantu melakukan operasi komando yang menewaskan seorang tentara dari tentara pendudukan dan melukai lainnya,” ujar sumber itu.
Di antara tahanan yang tervonis hukuman seumur hidup dan hukuman tinggi yang paling parah adalah Qasami Abdullah Al-Barghouti, yang merupakan pemilik hukuman tertinggi di penjara pendudukan, di mana dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebanyak 67 kali berturut-turut.
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Selanjutnya tahanan Ibrahim Hamed, yang merupakan orang kedua di penjara pendudukan sebagai orang yang divonis semumur hidup terlama setelah Al-Barghouti.
Begitu pula dengan Hassan Salameh yang divonis 48 tahun penjara, seumur hidup dan tiga puluh tahun penahanan.
Terdapat juga Salameh, salah satu pemimpin Brigade Al-Qassam yang dituduh Israel atas serangkaian operasi serangan yang menewaskan puluhan warga Israel.
Selain itu, terdapat Abbas Al-Sayed yang divonis 36 kali penjara seumur hidup, yaitu 200 tahun, juga Marwan Al-Barghouti yang divonis 5 kali penjara seumur hidup. (T/R12/R1)
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang