Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementan Alokasikan 93.860 Unit Pompa Air Antisipasi Kemarau

Rendi Setiawan - Senin, 8 Juli 2019 - 17:23 WIB

Senin, 8 Juli 2019 - 17:23 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap daerah yang mencegah kekeringan, puso, hingga kebakaran lahan. Musim kemarau kali ini diprediksi akan lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Untuk mengurangi dampak kekeringan dan puso, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian telah mengalokasikan sejumlah pompa yang dialokasikan untuk dinas pertanian tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh kepala dinas kabupaten yang membutuhkan kekeringan, dapat menggunakan pompa ini untuk membantu petani,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy dalam acara Rapat Koordinasi Mitigasi dan Kekayaan Adaptasi di Gedung Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Senin (8/7).

Ia mengungkapkan, jumlah pompa air yang dialokasikan oleh Kementan periode 2015-2018 sebanyak 93.860 unit. Khusus untuk daerah terdampak kekeringan pompa udara tersedia mencapai 19.999 unit.

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

“Kekeringan akan diperkirakan menghabiskan beberapa bulan ke depan, antisipasi dari memerlukan pompa udara, sumber udara potensial untuk kita dapatkan pipanisasi sehingga kita bisa menyelesaikan kekeringan. Pengamanan tanaman berdiri dilakukan dengan semua pihak jadi terselesaikan dengan baik,” katanya.

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada Juli – Agustus 2019. Musim kemarau dapat menjadi sasaran bagi tanaman padi.

Sebagian besar wilayah pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sudah tidak bertambah hujan selama 30 hari. Lebih dari 100 kota dan kabupaten yang terdampak kekeringan dengan total 102,654 hektare dan puso 9,940 hektare.

Salah satu penyebab kekeringan di lahan pertanian adalah sistem pengairan yang terhambat. Kementan sendiri telah menyetujui membenahi tata kelola udara dengan memfasilitasi pembangunan infrastruktur udara untuk pertanian.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Sarwo mengatakan, upaya lain untuk mitigasi kekeringan adalah dengan menggunakan sumber udara di mana sudah ada 11.654 unit embung pertanian dan 4.042 penanaman perpompaan di dekat daerah terdampak kekeringan. (T/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Tausiyah
Indonesia
Indonesia