Data COVID-19 Di Jakarta Per 16 April 2020

Jakarta, MINA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan , menyampaikan perkembangan terkini per Kamis 16 April 2020.

Ia mengatakan, menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 202 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 2.670 orang kasus positif,  jumlah pasien meninggal sebanyak 248 orang.

“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 3.040 orang (2.456 sudah selesai dipantau dan 584 masih dipantau). Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2.465 orang (1.298 sudah pulang dari perawatan dan 1.167 masih dirawat),” katanya di Jakarta, Kamis (16/4).

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan rapid test di  enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Ketua Gugus Tugas memaparkan selanjutnya, sampai dengan Rabu, 15 April 2020, total sebanyak 45.227 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, sebanyak 1.603 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 43.624 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Terdapat total 80 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 41 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 16 kolaborator merupakan perorangan; dan empat kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan / bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura.

Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing) melalui bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.

“Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran COVID-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat,” kata Catur. (R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.