Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delegasi Zakat Indonesia Kunjungi Majma’ Fiqh Sudan

Rana Setiawan - Rabu, 16 November 2016 - 01:31 WIB

Rabu, 16 November 2016 - 01:31 WIB

402 Views

(Sidik/MINA)

Khartoum, 16 Shafar 1438/16 November 2016 (MINA) – Di sela-sela mengikuti Pelatihan Zakat yang digelar Institut Ilmu Zakat Sudan, sebanyak 17 delegasi zakat dari Indonesia mendapatkan kesempatan terhormat untuk mengunjungi Kantor Majma’ Fiqh Islami Sudan di Khartoum, Selasa (15/11).

Para delegasi yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Fatah Indonesia dan Universitas Sultan Syarif Kasim Riau itu disambut Dr. Muhammad Karom selaku Deputi Bidang Sosial Kemasyarakatan Majma’ Fiqh Islami Sudan beserta beberapa petinggi lainnya.

Koresponden Kantor Berita Islam MINA di Khartoum melaporkan bahwa Dr. Muhammad Karom dalam sambutannya menjelaskan  tentang awal mula berdirinya lembaga independen Islam tertinggi negara tersebut,  hingga komisi-komisi yang ada di dalamnya.

Dia mengatakan, lembaga berdiri bersama para ulama sudan yang secara resmi melalui undang-undang Sudan pada 1998 yang secara resmi langsung di bawah pengawasan  Presiden Sudan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Salah satu peserta Pelatihan Zakat perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Fatah Dr.Rais Abdullah, MA., sempat menyatakan kepada Dr. Muhammad Karom bahwa Pondok Pesantren Al-Fatah yang berpusat di Bogor siap menjalin kerjasama dengan Majma’ Fiqh Islam Sudan terutama pada bidang penelitian.

Pelatihan zakat yang diikuti delegasi dari Indonesia sendiri diadakan selama satu bulan penuh dengan materi yang disampaikan para pakar berbagai bidang ilmu. Di antara pembicara yakni mantan Menteri Ekonomi Sudan serta para rektor dan pakar pendidikan.

Pelatihan ini merupakan keempat kalinya diadakan oleh Institut Ilmu Zakat Sudan bagi para dosen maupun mahasiswa Indoensia yang ada di Sudan.

Sebagai informasi Majma’ Fiqh Sudan terdiri dari 50 orang di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Isom Ahmad Basir.  Saat ini lembaga itu membawahi tujuh komisi dari berbgai keilmuan baik bidang agama maupun ilmu lainnya. (L/K06/R05)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
Indonesia
Indonesia