Jakarta, MINA — Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas jamaah haji ilegal pada musim haji 1446 H/2025 M untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji serta menjaga ketertiban di Tanah Suci.
Otoritas Saudi menetapkan bahwa setiap individu—baik warga negara, penduduk, maupun pengunjung—yang melaksanakan haji tanpa izin resmi akan dikenakan denda sebesar 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp447 juta). Bagi pelanggar yang bukan warga negara Saudi, sanksi tambahan berupa deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu juga akan diberlakukan.
Selain itu, bagi mereka yang kedapatan mengangkut atau memfasilitasi jamaah haji ilegal, ancaman hukuman lebih berat menanti. Mereka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam bulan dan denda maksimal 50.000 riyal Saudi (sekitar Rp216 juta). Kendaraan yang digunakan untuk pelanggaran tersebut juga akan disita.
Para ulama di Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa melaksanakan haji tanpa izin resmi adalah perbuatan dosa. Mereka menekankan bahwa ketaatan kepada pemerintah dalam hal ini adalah bagian dari kewajiban agama, karena peraturan tersebut dibuat untuk kepentingan umum dan keselamatan bersama.
Baca Juga: Ini Penjelasan LPPOM Soal Temuan Produk Mengandung DNA Babi
Untuk mendukung penegakan aturan ini, pemerintah Saudi meluncurkan kampanye bertajuk “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan haji dan mencegah praktik haji ilegal yang dapat membahayakan keselamatan jamaah lainnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji untuk memastikan bahwa mereka memiliki visa dan izin haji resmi sebelum berangkat ke Tanah Suci. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak tergiur oleh tawaran perjalanan haji tanpa izin yang menjanjikan biaya lebih murah, karena risiko hukum dan keselamatan yang sangat tinggi.
Dengan penegakan hukum yang ketat dan dukungan dari masyarakat, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan syariat Islam. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Drone Masuk Masjid, Terobosan Dakwah Digital Padukan Teknologi, Seni, dan Spiritualitas