Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan HAM PBB Bahas Kudeta Myanmar

sri astuti - Sabtu, 13 Februari 2021 - 02:07 WIB

Sabtu, 13 Februari 2021 - 02:07 WIB

2 Views

Pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. (Foto: PBB)

Jenewa, MINA – Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada hari Jumat (12/2), memulai persidangan khusus  membahas perebutan kekuasaan di Myanmar melalui kudeta oleh militer,  yang ditentang secara luas di negara itu.

“Perebutan kekuasaan oleh militer Myanmar awal bulan ini merupakan kemunduran besar bagi negara itu, setelah satu dekade memperoleh hasil yang diperoleh dengan susah payah dalam transisi demokrasinya,” kata Nada al-Nashif, Wakil Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, di awal debat yang diadakan atas seruan Uni Eropa dan Inggris, Anadolu Agency melaporkan.

Kemajuan yang dibuat Myanmar telah diteliti Human Right Council (HRC) kurang dari tiga pekan sebelumnya dalam Tinjauan Berkala Universal.

“Hal itu diperkuat oleh hasil yang jelas dari pemilihan umum November 2020 – tapi sekarang secara efektif dikhianati oleh kudeta  dan deklarasi keadaan darurat satu tahun,” kata al-Nashif.

Baca Juga: China Akan Tingkatkan Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon

Kepemimpinan politik Myanmar yang dipilih secara demokratis, tapi kini ditahan termasuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, atas tuduhan “bermotif politik.”

“Selain itu, otoritas militer tidak boleh diizinkan untuk memperburuk situasi orang-orang Rohingya, setelah kekerasan ekstrim dan diskriminasi puluhan tahun yang mereka alami,” kata pejabat HRC tentang minoritas Rohingya yang sebagian besar beragama Islam.

Dia meminta otoritas militer untuk mengembalikan kekuasaan ke kendali sipil dan segera membebaskan semua individu yang ditahan secara sewenang-wenang.

Militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat pada 1 Februari, beberapa jam setelah menahan Wyint, Suu Kyi, dan anggota senior Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa.

Baca Juga: Pasukan UNIFIL PBB Tetap Bertahan di Lebanon

U Myint Thu, Duta Besar Myanmar untuk PBB di Jenewa, mengatakan: “Mengingat ketidakberesan pasca pemilihan dan situasi kompleks berikut di negara ini, Tatmadaw (militer Myanmar) dipaksa untuk mengambil tanggung jawab Negara, sesuai dengan Konstitusi Negara. ”

Rui Macieira, utusan Portugal untuk PBB di Jenewa, mengatakan, bagaimanapun, pengambilalihan militer mengancam untuk membalikkan 10 tahun transisi demokrasi.

“Berdiam diri tentang pelanggaran hak asasi manusia seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi, beragama atau berkeyakinan, serta berserikat dan berkumpul, bukanlah suatu pilihan,” katanya.

Sadik Arslan, Duta Besar Turki untuk PBB di Jenewa, mengatakan: “Kami sangat prihatin dan sangat mengutuk pengambilalihan militer yang terjadi di Myanmar. Turki menentang segala jenis kudeta dan intervensi militer sebagai masalah prinsip.

Baca Juga: 20 Penambang Batubara Tewas oleh Serangan Militan di Pakistan

“Kami berharap perkembangan yang parah ini tidak memperburuk keadaan Muslim Rohingya yang tinggal di Myanmar,” ujarnya.

AS membuat pernyataan pertamanya sejak mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan terlibat kembali dengan HRC sebagai pengamat setelah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump menarik diri dari badan tersebut pada tahun 2018.

Mark Cassayre, kuasa hukum misi AS di Jenewa, mengatakan Washington mengutuk kudeta militer terhadap “pemerintah Myanmar yang dipilih secara demokratis.”

Mendesak sanksi yang ditargetkan terhadap para pemimpin kudeta, dia meminta anggota HRC untuk “mendesak militer untuk segera membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, termasuk politisi, perwakilan masyarakat sipil, jurnalis, warga negara asing, dan pembela hak asasi manusia.”

Baca Juga: Kiyai Ma’ruf Amin Ajak Negara ASEAN Akui Palestina

Seorang delegasi Rusia yang menentang pembicaraan tersebut mengatakan: “Kami percaya bahwa upaya untuk menghadapi peristiwa terbaru yang terkait dengan deklarasi keadaan darurat di bidang hak asasi manusia hampir tidak dapat dibenarkan dan sangat politis.”

Selain negara-negara Uni Eropa yang memiliki 47 HRC, permintaan diskusi juga didukung oleh negara-negara seperti Australia, Kanada, Kosta Rika, Jepang, Israel, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Swiss, Turki, Pakistan, AS, dan negara lain.

China, Belarus, Kuba, Eritrea, Filipina, Rusia, dan Venezuela mengatakan mereka menentang diadakannya sesi khusus tersebut. (T/R7/P1)

 

Baca Juga: Wapres RI Minta ASEAN Selesaikan Masalah Rohingya

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
Internasional