Minneapolis, MINA – Mayoritas Anggota Dewan Kota Minneapolis di Amerika Serikat (AS) telah memilih untuk membubarkan departemen kepolisian kota, kurang dari dua pekan setelah pembunuhan terhadap seorang pria kulit hitam lokal tak bersenjata oleh polisi yang memicu rangkaian protes terbesar yang pernah terlihat di AS.
“Mayoritas Dewan Kota MPLS baru saja secara terbuka menyetujui bahwa Kepolisian Minneapolis tidak dapat direformasi dan kita akan mengakhiri sistem kepolisian saat ini,” kata Anggota Dewan Alondra Cano dalam sebuah tweet pada Ahad waktu AS atau Senin waktu WIB, demikian dikutip dari The New Arab.
Aktivis anti-rasis telah menyerukan penghapusan polisi selama protes yang telah melanda AS sejak kematian George Floyd pada 25 Mei.
Floyd meninggal setelah petugas kepolisian Minneapolis kulit putih Derek Chauvin meletakkan lutut di lehernya selama hampir sembilan menit, padahal Floyd memohon agar dia dilepaskan agar bisa bernapas.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Chauvin sejak itu dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua; tiga perwira lainnya dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua.
“Sudah jelas bahwa sistem kepolisian kita tidak menjaga masyarakat kita aman,” kata Lisa Bender, Presiden Dewan. “Usaha-usaha kita untuk reformasi secara bertahap sudah gagal, titik.”
Swmbilan dari 12 Anggota Dewa Kota setuju polisi dibubarkan. Mereka menginginkan ada sistem baru yang menjamin keamanan masyarakat.
Hal serupa pernah terjadi di AS sebelumnya, kota Camden di New Jersey dan kota Compton di California. Kedua kota itu membubarkan departemen polisi dan penegakan hukum dialihkan ke tingkat County. (T/RI-1/R1)
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)