Jakarta, 3 Muharram 1438/4 Oktober 2016 (MINA) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Din Syamsuddin menyayangkan sikap Marwah Daud Ibrahim yang berpihak pada Taat Pribadi Pembina Yayasan Dimas Kanjeng yang terjerat kasus penipuan dan pembunuhan.
“Itu hak pribadi dia, tentu dia punya alasan tetapi saya tidak habis pikir, saya menyayangkan dan saya sesalkan, mengapa terpengaruh mengapa terlibat,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Selasa (4/10) sore.
Marwah Daud Ibrahim merupakan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang pernah berada di kepengurusan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan baru saja dicopot dari Ketua Komisi MUI bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga menjadi kontroversi setelah pembelaannya terhadap Taat Pribadi yang dianggap menyeleweng dari ajaran Islam.
Marwah Daud mengatakan, Taat Pribadi punya kemampuan khusus yang jarang dimiliki manusia biasa. Marwah juga menyamakannya dengan Mukjizat yang dimiliki oleh para nabi.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Mendung, Berpotensi Hujan Ringan
Sementara itu, menurut Din Syamsuddin, soal Taat Pribadi yang bisa menggandakan uang adalah sesuatu yang tidak masuk akal, menururtnya seseorang yang diberikan ‘kelebihan’ adalah orang-orang yang terpilih dan dekat dengan Tuhan juga tidak memamerkannya.
“Ini (menggandakan uang) adalah irasional bertentangan dengan ajaran Islam di mana salah satu hadits nabi yang menjelaskan bahwa agama adalah akal pikiran, tidak ada agama bagi orang yang tidak menegakkan akal pikiran,” kata Din.
Din mengatakan, untuk alasan mengapa seorang sarjana yang mendapat gelar doktor di bidang komunikasi internasional satelit dari American University, Washington DC itu harus ditanyakan kepada yang bersangkutan.
“Mengenai alasannya apa, ya harus tanya ke orangnya langsung, saya pribadi hampir tidak percaya saja mengapa dia mengikuti seperti itu,” jelas Din.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Din Syamsuddin juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sama sekali tergiur atau mengikuti kegiatan serupa halnya apa yang ada di Yayasan Dimas Kanjeng, karena dianggap menyeleweng dari ajaran Islam yang mengajarkan umatnya untuk memiliki akal berfikir.
“Saya menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh praktek seperti itu, karena menurut saya itu adalah hal pembodohan, terkait harta dan uang itu adalah penipuan, maka kita serahkan ke kepolisian, dan berharap pemerintah bisa menyelamatkan rakyat-rakyat korban itu,” tutupnya. (L/M09/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir