Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din Syamsuddin Sesalkan Lambatnya Penanganan Aparat dalam Tragedi Wamena

Rendi Setiawan - Selasa, 1 Oktober 2019 - 09:04 WIB

Selasa, 1 Oktober 2019 - 09:04 WIB

6 Views

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

Jakarta, MINA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyesalkan lambatnya penanganan yang dilakukan oleh aparat dalam meminimalisir tragedi berdarah di Wamena, Papua, dalam sepekan terakhir.

“Seyogyanya gerakan protes itu sudah bisa diatasi dan diantisipasi, dan terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua sudah harus cepat ditindak tegas. Tapi, kita menyesalkan respon aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil,” katanya dalam keterangannya yang diterima MINA, Selasa (1/10).

Din mengatakan, semua yang memiliki hati nurani pasti sangat sedih mengetahui terjadinya tindak kekerasan di Wamena yang menimbulkan puluhan korban tewas mengenaskan dan ratusan lain mengalami luka-luka berat dan ringan.

“Kejadian tersebut tidak terlepas dari peristiwa di Papua sejak beberapa waktu lalu berupa aksi unjuk rasa di Sorong, Manokwari, Jayapura, dan tempat-tempat lain bahkan Ibu Kota Jakarta yg memprotes ketidak adilan dan bahkan menuntut kemerdekaan,” katanya.

Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa

Kalau hal demikian berlanjut, Din memprediksi, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat Konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Negara berperilaku tidak adil dalam menghadapi aksi unjuk rasa yg sebenarnya absah di alam demokrasi. Pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yang tidak semestinya,” ujarnya.

Ia berpesan kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.

“Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja, baik “membunuh rakyatnya” atau “membiarkan rakyatnya dibunuh oleh sesama dan negara tidak bisa berbuat apa-apa”,” katanya. (L/R06/P2)

Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia