Yerusalem, MINA – Dewan Wakaf Yerusalem mengeluarkan edaran penegasan untuk memperkatat pencegahan virus Covid-19 bagi jamaah Jumat di Masjid Al-Aqsa.
Dewan menyatakan komitmen mereka terhadap tanggung jawab pribadi, moral dan agama, sehingga mereka tidak menjadi penyebab menyebarnya Covid-19 gelombang kedua.
Surat edaran baru dikeluarkan pada Rabu (15/7). Roya News melaporkan.
“Kami menegaskan bahwa kami mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan setiap hari dan bekerja keras untuk menjaga keselamatan para jamaah yang tiba di Masjid Al-Aqsa yang diberkati,” bunyi edaran.
Baca Juga: Hamas: Perlawanan Hancurkan Arogansi Pendudukan Israel
Penegasan disampaikan mengingat masih terus berkembangnya virus Corona di Yerusalem dan pinggiran Kota Tua pada khususnya.
Edaran mengacu pada peraturan kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertujuan mengurangi dan menghentikan transmisi dan penyebaran epidemi ini.
Di antara ketentuan di dalam surat edaran itu, meminta kepada para lansia dan orang sakit untuk shalat di rumah, selalu memakai masker, membawa sajadah sendiri, shalat di halaman masjid, dan menjaga jarak fisik.
Ketentuan lainnya adalah , komitmen terhadap kebersihan dan berusaha wudhu di rumah. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Pemukim Ekstremis Cabut 100 Pohon Zaitun di Salfit
Mi’raj News Agency (MINA)