Direktur BEI: Investasi Syariah, Efeknya Harus Halal

Jakarta, 20 Dzulhijjah 1437/22 September 2016 (MINA) – Direktur (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, prinsip di pasar modal yaitu objek investasi (Efek) harus halal sesuai syariah dan cara bertransaksi harus memenuhi prinsip syariah.

“Jadi kalau mau investasi syariah di pasar modal, prinsipnya harus sesuai syariah juga. Efeknya harus halal dan transaksinya juga harus sesuai syariah,” ujarnya dalam acara Knowledge Sharing Pasar Modal Syariah di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (22/9).

Hidayat mengungkapkan, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 20% paling tinggi dibandingkan dengan indeks saham syariah global lainnya.

Efek syariah yang diperdagangkan di BEI antara lain 311 saham syariah, 43 seri sukuk korporasi, 26 seri sukuk negara, dab satu ETF syariah.

Selama lima tahun terakhir Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 43% lebih besar dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sementara itu, Hidayat menjelaskan, untuk meningkatkan kemudahan akses ke pasar modal syariah Indonesia, khususnya investor syariah, BEI telah melakukan banyak inisiatif, diantaranya Sekolah Pasar Modal Syariah, Syariah Online Trading System, dan Galeri Investasi Syariah.

Menurut Hidayat, seluruh inisiatif BEI berhasil mempercepat pertumbuhan investor saham syariah di Indonesia.

Selain itu, saat ini BEI dengan Bursa Malaysia sedang bekerjasama mengembangkan 

pembentukan Islamic Capital Market Hub untuk pasar modal syariah global. (L/P006/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)