Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Pas akan Segera Relokasi Lapas dan Rutan Pascagempa Sulteng

Syauqi S - Senin, 1 Oktober 2018 - 19:17 WIB

Senin, 1 Oktober 2018 - 19:17 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah cepat bersama jajarannya untuk merespons situasi  darurat dampak gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

“Kami akan melakukan relokasi pembangunan seutuhnya di Rutan Donggala, karena seutuhnya tidak dapat berfungsi pascapembakaran,” ujarnya, Senin (1/10).

Pemulihan bangunan tingkat berat akan dilakukan di Lapas Palu, tembok antar bangunan dan tembok luar yang roboh. Sedangkan pemulihan tingkat sedang dilaksanakan di Rutan Parigi dengan pembangunan tembok luar yang roboh.

Ia mengatakan tindakan pemulihan tingkat ringan dilakukan di Rutan Palu terhadap keretakan di bagian dalam rutan.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

“Pimpinan wilayah telah melakukan koordinasi dengan pihak pemda dan kami berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan, BAPPENAS,  BNPB untuk dukungan kebutuhan darurat dan upaya pemulihan, ” Utami menerangkan.

“Kami mengusulkan kepada Bapak Menteri untuk menetapkan  kondisi Pemasyarakatan di Palu dan sekitarnya sebagai Wilayah Darurat Gempa,” tambahnya.

Saat ini terdapat 15 UPT di wilayah Sulawesi Tengah dan 8 di antaranya terkena dampak gempa. Sedangkan jumlah hunian keseluruhan sebanyak 3220 orang narapidana dan tahanan, melebihi  123% dari kapasitas seharusnya.

UPT yang berdampak gempa adalah Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan  Poso, Bapas  Palu, LPKA Palu, LPP Palu.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

“Kami juga akan melengkapi pendataan tahanan dan narapidana yang berada di luar atas situasi penyelamatan dari robohnya bangunan lapas dan rutan, serta menetapkan masa transisi sebagi respon situasi tanggap darurat, dengan himbauan wajib lapor sampai dengan dapat berfungsinya secara utuh layanan lapas dan rutan,” ujar Dirjen Pas perempuan pertama itu.

Untuk kepentingan pengendalian dan ketertiban keamanan lapas rutan, pihak wilayah dan lapas rutan bekerjasama dengan kepolisian dan TNI

“Saya menyampaikan belasungkawa kepada masyarakat Palu dan sekitarnya. Terkhusus  keluarga besar Pemasyarakatan, petugas dan penghuni lapas rutan, mari kita kuatkan doa, bersama-sama kita bangun dan bangkit. Percayalah bantuan Tuhan YME akan selalu bersama kita,” pungkas Utami.

Untuk diketahui, sempat terjadi aksi pembakaran sebagai bentuk perlawanan oleh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Donggala. Hal itu menurut Utami dapat dimaklumi mengingat secara naluriah mereka butuh keselamatan jiwa dan juga informasi tentang kondisi keluarga mereka di luar pascaterjadinya bencana gempa.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

“Kondisi ini terjadi karena bangunan lapas dan Rutan di wilayah tersebut secara nyata rusak serta mengancam keselamatan mereka (narapidana dan tahanan),” ujarnya.

“Hal ini terbukti dengan sebagian besar mereka yang kembali melaporkan diri ke lapas rutan,” kata Utami. (L/R11/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia