Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menggantikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menilai Perpres ini sangat menguatkan dan memberi kontribusi dalam pengembangan karakter dalam pendidikan Islam.
“Menurut saya Perpres ini sebuah instrumen regulasi yang sangat kontributif dan directive untk mewujudkan pendidikan karakter yang baik di lembaga pendidikan sekolah umum maupun Islam. Sangat menguatkan,” katanya di Jakarta, Kamis (7/9).
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
Ia menambahkan, Perpres ini menetapkan arah pengembangan pendidikan karakter yang sesungguhnya, menjelaskan bagaimana menerapkannya, siapa saja yang terlibat, siapa yang melaksanakan, dan bagaimana melaksanakannya.
Lanjut Kamaruddin, di Perpres tersebut dijelaskan bagaimana menggali potensi anak mengarahkan untuk pola hati, rasa, fikir, dah raga untuk bisa mewujudkan anak didik yang memiliki karakter integritas, religiusitas, nasionalisme, dan lain-lain.
Ia mengungkapkan, menindaklanjuti Perpres Nomer 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Kementerian Agama sendiri akan mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Dirjen dalam pendidikan karakter di lembaga Islam.
Menurutnya, di lembaga pendidikan Islam sendiri, pembentukan karakternya sangat baik di bidang keagamaan, dan perlu ditambah lagi dengan pendidikan karakter untuk kemandirian, nasionalisme, gotong royong dan sebagainya.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam akan menambahkan mata pelajaran dan juga buku di setiap madrasah yang terkait dengan pendidikan karakter tentang multikukturalisme yang bisa jadi bidang studi atau dimasukkan ke pelajaran agama.
“Kemudian juga pendidikan korupsi dalam rangka menjunjung pendidikan karakter integritas juga menjadi poin yang sangat penting, kita sedang memfinalkan,” katanya. (L/R08/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama